• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 11/12/2025 20:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Perusahaan Pembawa Kayu Terdampar di Pesibar Miliki Izin hingga 45 Tahun

Kapolda menjelaskan bahwa kayu logistik yang di temukan di Pantai Tanjung Setia tersebut pada Sabtu (6/12) berdasarkan informasi dari masyarakat.

NurbyNur
10/12/25 - 22:45
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk turut serta melindungi hutan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal.Dok/Polda Lampung

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk turut serta melindungi hutan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal.Dok/Polda Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co)— Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyatakan bahwa perusahaan pembawa kayu logistik yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, PT Minas Pagai Lumber memiliki perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hingga 45 tahun.

“Izin pemanfaatan hutan tersebut tertuang dalam SK Nomor 550/1995 Tanggal 11 Oktober 1995, dan dilakukan perpanjang di Tahun 2013 sesuai SK 502 Menhut/II 2013 tanggal 14 Juli 2013. Berlaku surut sejak Tanggal 13 April 2011 untuk jangka waktu 45 tahun,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung, Rabu,10 Desember 2025.

Ia mengatakan bahwa perizinan tersebut sesuai peraturan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2001 tentang tata hutan dan pengurusan pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan di hutan lindung dan hutan produksi.

“Hasil koordinasi dengan Kemenhut bahwa PT Minas diberikan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam. Dengan IUP HHKHH seluas kurang lebih 78 ribu hektare,” kata dia.

Kapolda menjelaskan bahwa kayu logistik yang di temukan di Pantai Tanjung Setia tersebut pada Sabtu (6/12) berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kemudian setelah kami lakukan pengecekan ke TKP. Kami dapatkan informasi bahwa kayu-kayu tersebut terangkut menggunakan kapal yang membawa 986 batang log. Atau sekitar 4.800 kubik milik PT Minas Pagai Lumber,” katanya.

Berangkat dari Mentawai

Ia mengatakan kapal tersebut berangkat dari Mentawai, Sumatera Barat, menuju ke PT Makmur Cemerlang melalui pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

“Namun pada Rabu (5/11) Tepatnya di perairan Tanjung setia kapal yang mengangkut kayu tersebut mati mesin. Karena balingnya terlilit sampah sehingga mesin kapal tidak mampu menarik tongkang,” kata Kapolda.

Kemudian, lanjutnya, karena kondisi ombak cukup tinggi, kapal terombang-ambing, dan pada 7 November. Tali jangkar putus mengakibatkan kapal tongkang miring dan sebagian kayu jatuh ke laut Pantai Tanjung Setia.

“Selanjutnya polisi datang ke TKP melakukan evakuasi penyelamatan terhadap awak kapal tersebut. Ada 14 awak kapal di sana. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap angkutan kapal juga melakukan yang berisi kayu log. Yaitu dokumen angkut berasal dari perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH. Serta melakukan penelusuran label barcode pada beberapa batang kayu teridentifikasi dalam sistem penatausahaan hasil hasil hutan (SIPUH),” pungkasnya.

Tags: kayuPesisir Baratpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hormati Proses Hukum dan Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

Hormati Proses Hukum dan Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Patok Storan 15-20% dari Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi tertetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia terlibat dalam kasus pengadaan...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Uang Fee Proyek Rp 5,2 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye Ardito Wijaya

byTriyadi Isworoand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi tertetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis, 11 Desember 2025. Ia...

Berita Terbaru

Berpeluang Gantikan Terigu untuk Industri Mie Instan
Humaniora

Berpeluang Gantikan Terigu untuk Industri Mie Instan

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof I Nyoman Pugeg Aryantha menegaskan perlunya perubahan sistematis dalam industri pangan...

Read moreDetails

Gubernur Minta Pemda Siaga Dampak Bibit Siklon 91S di Lampung

11/12/2025

BMKG Lampung Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 11–15 Desember

11/12/2025

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi 12–15 Desember di Perairan Lampung

11/12/2025
krisis memori

Harga Smartphone Diprediksi Melonjak pada 2026 akibat Krisis Memori

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.