• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 22:36
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.400 Burung di Bakauheni

NurAntaranewsbyNurandAntaranews
23/03/24 - 19:17
in Hukum, Lampung Selatan
A A
penyelundupan burung

Foto:Dok/Antara

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)—Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen lengkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (23/3).

Petugas gabungan tersebut terdiri atad tim Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, BKSDA Lampung. JSI (Jaringan Satwa Indonesia) dan Satuan Pelayanan Bakauheni. Serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni Akhir Santoso membenarkan pihaknya telah mengamankan sekitar 1.400 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen lengkap.

“Burung-burung itu berasal dari Kayu Agung dan OKU Timur. Sumatera Selatan, dengan tujuan Kalideres, Jakarta Barat,” kata Akhir Santoso saat di Kalianda.

Ia menjelaskan kronologi pengungkapan penyelundupan burung tersebut berawal saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan bus penumpang nopol B 7004 COW.

Petugas mendapati tumpukan keranjang buah dan kardus yang berisikan ribuan ekor burung berbagai jenis dengan jumlah total sekitar 1.300 ekor.

Kemudian petugas kembali melakukan pemeriksaan kendaraan lainnya. Yakni bus nopol BE 7908 CU dan menemukan lagi 100 ekor burung asal OKU Timur, Sumatera Selatan, yang hendak dikirim ke Kalideres, Jakarta Barat.

“Burung-burung tersebut tidak ada yang masuk kategori hewan lindung. Jadi nanti akan kami serahkan ke BKSDA Lampung untuk pelepasliaran ke habitat asal,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan terus gencar melakukan patroli. Untuk mengantisipasi adanya penyelundupan satwa liar di pelabuhan Bakauheni.

“Kami akan perketat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni guna mengurangi perburuan liar dan perdagangan hewan atau satwa, baik lindungi ataupun tidak. Kami mengimbau kepada pelaku usaha. Kalau memang mau membawa satwa apapun jenisnya silakan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan wajib melapor ke petugas karantina Pelabuhan Bakauheni,” ucapnya.

Tags: bakauheniberita terkiniBurungheadlineLampung Selatanpenyelundupan burung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Potensi Kerugian Negara di Tambang Emas Ilegal Way Kanan Capai Rp1,3 Triliun

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan alat berat dalam praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Tambang Ilegal di Way Kanan Kuasai 200 Hektare Lahan PTPN

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Praktik pertambangan emas ilegal Kabupaten Way Kanan kian mengkhawatirkan. Tidak tanggung-tanggung, aktivitas tanpa izin tersebut telah...

Berita Terbaru

Pelatih West Ham United, Nuno Espirito Santo
Bola

West Ham Singkirkan Brentford dari Piala FA 2026 lewat Adu Penalti

byIsnovan Djamaludin
10/03/2026

London (Lampost.co)–West Ham United memastikan satu tempat di babak perempat final Piala FA 2025/2026 setelah melewati laga melelahkan melawan Brentford....

Read moreDetails
Sistem Menginap Pesantren Kilat Justru Jadi Ajang Pererat Solidaritas Pelajar Lampung

Sistem Menginap Pesantren Kilat Justru Jadi Ajang Pererat Solidaritas Pelajar Lampung

10/03/2026
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

10/03/2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

10/03/2026
logo BRI Super League

Persib Bandung Gilas Persik Kediri 3-0, Maung Bandung Tak Terbendung di Puncak Klasemen

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.