Metro (Lampost.co)-– Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro memberikan sanksi terhadap petugas yang melakukan penganiayaan terhadap warga binaan (narapidana) lapas setempat.
Data yang Lampung Post himpun, penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu. Penganiayaan yang menimpa warga binaan yang berinisial Z tersebut lantaran salah paham dan faktor emosional petugas yang tak terkendali.
Baca juga: Cerita Nasabah PNM Mekaar Berdayakan Perempuan di Lapas
Atas kejadian tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Gumilar Budirahayu mengatakan, dia telah membuat tim untuk memeriksa kenapa kejadian itu bisa terjadi dan untuk mendalami.
“Kan, ada sanksi untuk ASN, baik sanksi ringan, sanksi sedang daKepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Gumilar Budirahayun sanksi berat,” kata dia di ruang kerjanya, Kamis, 2 Januari 2025.
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman antara petugas lapas dan warga binaan. Sehingga, terjadi aksi tak terduga tersebut yang mengakibatkan warga binaan mengalami luka ringan.
“Nah, kalau di Lapas mungkin sebagai petugas harus punya kesabaran. Karena kita ini harus menghadapi warga binaan yang kelakuannya mungkin bisa bikin kita emosi. Itu yang harus kita menjaga kedewasaan emosi kita,” jelasnya.
Perawatan
Sebagaimana Kalapas, pria yang familiar dengan sapaan Gumilar tersebut menanggapi dengan serius dan memberikan perawatan khusus bagi warga binaan dan memberikan pengertian terhadap keluarga warga binaan.
“Menanggapi hal tersebut, saya telah mengambil sikap dan saya memerintahkan KPLP untuk melakukan pengobatan kepada warga binaan tersebut. Selanjutnya menghubungi keluarga untuk meminta maaf atas kejadian tersebut,” kata dia.
“KPLP datang ke sana. Alhamdulillah keluarga juga kita komunikasi dengan baik. Sehingga bisa memaafkan kejadian tersebut. Sehingga kita juga tentunya harus antisipasi terhadap kejadian-kejadian tersebut,” imbuhnya.
Meskipun demikian, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Hal tersebut seharusnya tidak terjadi dan tidak mentoleransi kelakuan kekerasan tersebut.
“Selaku Kepala Lapas, saya menyayangkan kejadian tersebut terjadi di lapas. Saya tidak membenarkan. Saya tidak mentoleransi kegiatan-kegiatan yang harusnya oleh seorang petugas pemasyarakatan tidak lakukan,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News