• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/06/2025 19:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Petugas Lapas Metro Pelaku Penganiayaan Narapidana dapat Sanksi

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
02/01/25 - 20:37
in Hukum, Metro
A A
Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Gumilar Budirahayu. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Gumilar Budirahayu. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Metro (Lampost.co)-– Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro memberikan sanksi terhadap petugas yang melakukan penganiayaan terhadap warga binaan (narapidana) lapas setempat.

Data yang Lampung Post himpun, penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu. Penganiayaan yang menimpa warga binaan yang berinisial Z tersebut lantaran salah paham dan faktor emosional petugas yang tak terkendali.

Baca juga: Cerita Nasabah PNM Mekaar Berdayakan Perempuan di Lapas

Atas kejadian tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Gumilar Budirahayu mengatakan, dia telah membuat tim untuk memeriksa kenapa kejadian itu bisa terjadi dan untuk mendalami.

“Kan, ada sanksi untuk ASN, baik sanksi ringan, sanksi sedang daKepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Gumilar Budirahayun sanksi berat,” kata dia di ruang kerjanya, Kamis, 2 Januari 2025.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman antara petugas lapas dan warga binaan. Sehingga, terjadi aksi tak terduga tersebut yang mengakibatkan warga binaan mengalami luka ringan.

“Nah, kalau di Lapas mungkin sebagai petugas harus punya kesabaran. Karena kita ini harus menghadapi warga binaan yang kelakuannya mungkin bisa bikin kita emosi. Itu yang harus kita menjaga kedewasaan emosi kita,” jelasnya.

Perawatan

Sebagaimana Kalapas, pria yang familiar dengan sapaan Gumilar tersebut menanggapi dengan serius dan memberikan perawatan khusus bagi warga binaan dan memberikan pengertian terhadap keluarga warga binaan.

“Menanggapi hal tersebut, saya telah mengambil sikap dan saya memerintahkan KPLP untuk melakukan pengobatan kepada warga binaan tersebut. Selanjutnya menghubungi keluarga untuk meminta maaf atas kejadian tersebut,” kata dia.

“KPLP datang ke sana. Alhamdulillah keluarga juga kita komunikasi dengan baik. Sehingga bisa memaafkan kejadian tersebut. Sehingga kita juga tentunya harus antisipasi terhadap kejadian-kejadian tersebut,” imbuhnya.

Meskipun demikian, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Hal tersebut seharusnya tidak terjadi dan tidak mentoleransi kelakuan kekerasan tersebut.

“Selaku Kepala Lapas, saya menyayangkan kejadian tersebut terjadi di lapas. Saya tidak membenarkan. Saya tidak mentoleransi kegiatan-kegiatan yang harusnya oleh seorang petugas pemasyarakatan tidak lakukan,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: berita metrokalapas metrolapas kelas ii A metrolapas metronarapidana lapas metropenganiayaan di lapas metrowarga binaan lapas metro
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Lampung Berpotensi Hujan, Waspada Cuaca Buruk di Siang-Sore

by Triyadi Isworo
16/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 16 Juni 2025, Lampung berpotensi...

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri.

Masyarakat Masih Enggan Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat masih takut untuk melapor apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini yang menjadi...

Pelecehan seksual ilustrasi.

Bapak di Bandar Lampung Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisial A (43)....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.