Bandar Lampung (Lampost.co) – Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung meminta Polda Lampung dapat menindak tegas pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung, Donny Irawan, mengatakan penimbunan BBM terjadi karena adanya peluang harga antara BBM subsidi dan non subsidi.
“Ada peluang harga yang begitu mencolok sehingga oknum memainkan kesempatan. Ini yang harus dicarikan solusi pemerintah,” ujar Donny, Selasa, 10 Oktober 2023.
Menurutnya, setiap kasus penimbunan BBM akan menarik pihak SPBU. Sementara wewenang SPBU hanya sampai BBM keluar dari nozel.
“SPBU sering kali menjadi ketempuhan masalah. Padahal, saat BBM keluar nozel bukan tanggung jawab kami lagi,” kata dia.
Terlebih, pembelian BBM saat ini melalui aplikasi My Pertamina sehingga menjadi kewajiban petugas SPBU untuk melayani.
Sementara, pengawasannya itu menjadi tugas kepolisian. Hal itu menjadi perdebatan di kalangan Hiswana.
“Dilema, ini korbannya SPBU dan kami juga sebenarnya tidak terima dengan BPH Migas yang tidak adil menegakkan hukum,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kepada polisi jika menemukan kasus tersebut proses hukumnya tidak menyalahkan SPBU. “Ketika ada masalah, SPBU yang di obrak-abrik,” katanya.
Effran Kurniawan







