• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 04:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polda Lampung Bakal Tindak Tegas Personel Bekingi Judol

NurUmar RobbanibyNurandUmar Robbani
12/11/24 - 13:28
in Bandar Lampung, Hukum
A A
kapolda lampung

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Praktik judi online (Judol) saat ini menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum. Terlebih usai terungkap ada keterlibatan pegawai Komdigi yang membekingi situs-situs judi agar tetap beroperasi.

Terkait hal itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, pemberantasan judi online juga menjadi komitmen kepolisian di Lampung. Ia mengatakan akan memberi sanksi tegas jika ada personelnya yang membekingi aktivitas judol.

Dia menegaskan agar anggota tidak terlibat terhadap judol baik sebagai pihak yang memainkan terlebih lagi promosi. Helmy mengatakan tidak akan kenal kompromi terhadap para personel yang terlibat judol dalam bentuk apapun.

“Jika ada anggota yang masih terlibat, menerima, atau bahkan mem-backing aktivitas ini, pasti akan kami usut hingga tuntas. Tidak ada kompromi,” tegasnya, Selasa, 12 November 2024.

Ia mengatakan sepanjang 2024, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap 111 kasus judi. Jumlah itu antara lain terdiri dari 51 kasus judi online dan 60 kasus judi konvensional.

Total ada 240 orang tersangka yang diamankan, dan aset senilai Rp8,977 juta berhasil disita. Jumlah transaksi yang dilakukan diperkirakan mencapai puluhan miliar. Pihaknya juga merekomendasikan pembekuan 275 situs judol kepada Kominfo saat itu.

Helmy juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Lampung serta tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota kepolisian.

“Ini menjadi komitmen kami untuk menuntaskan masalah judi online di Lampung dengan langkah-langkah yang nyata dan tegas,” ujar Helmy.

Pihaknya juga berencana menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemerintah daerah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Menurutnya, pendekatan pencegahan ini sama pentingnya dengan penindakan hukum, agar judi online tidak semakin marak di tengah masyarakat.

“Kami akan bergerak bersama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah judi online. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tugas kita semua,” pungkasnya.(MAR)

Tags: judolkapolda lampungpolri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.