• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 23:43
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
10/03/26 - 21:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Way Kanan
A A
​Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf bersama jajaran menyampaikan keterangan mengenai praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

​Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf bersama jajaran menyampaikan keterangan mengenai praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan.

Sementara itu, dalam operasi penertiban yang tergelar Minggu, 8 Maret 2026 tersebut, polisi mengamankan 24 orang dan menyita puluhan alat berat.

​Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa penindakan ini menyasar sejumlah titik yang tersebar pada tiga kecamatan. Kecamatan tersebut yakni Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Dari total warga yang teramankan, 14 orang telah resmi menjadi tersangka.

​”Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal. Apalagi yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” ujar Kapolda, Selasa, 10 Maret 2026.

Kemudian berdasarkan hasil olah TKP sekitar Sungai Betih dan area PTPN, petugas menemukan aktivitas penambangan yang masif dan terorganisir. Polisi menyita barang bukti berupa ​41 unit ekskavator (alat berat penggali). Lalu ​24 mesin dompeng atau alkon. Serta ​47 jerigen solar dan sejumlah kendaraan (17 motor dan 1 mobil).

Kerugian Negara

​Sementara aktivitas pertambangan perkiraannya telah berlangsung selama 1,5 tahun. Kemudian polisi mencatatkan angka kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp1,3 triliun. Hal ini berdasarkan pada skala produksi emas harian yang sangat tinggi pada lokasi tersebut.

​Kemudian penyidik memperkirakan terdapat sekitar 315 mesin yang beroperasi dengan kemampuan produksi rata-rata 5 gram emas per mesin per hari.​

“Total produksi emas perkiraannya mencapai 1.575 gram per hari. Jika kita kalkulasikan dengan harga emas Rp1,8 juta per gram. Maka pendapatan ilegal ini mencapai Rp2,8 miliar per hari atau sekitar Rp 73,7 miliar per bulan,”mkatanya.

​Selain kerugian materiil, Kapolda menyoroti kerusakan ekosistem yang masif. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Kementerian ESDM. Ini untuk menghitung total dampak kerusakan alam yang timbul.

​Kemudian para tersangka bakal terjerat dengan Undang-Undang Minerba tentang larangan penambangan tanpa izin. Dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

​”Kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Kami pastikan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata alumni Akabri 1992 itu.

 

Tags: aktivitas tambang ilegalheadlineIrjen Pol. Helfi AssegafKabupaten Way Kanan.kapolda lampungkawasan perkebunan PTPN I Regional 7Kecamatan BaradatuKecamatan Blambangan UmpuKecamatan Umpu SemengukKementerian ESDMkementerian lingkungan hidupKepolisian Daerahkerusakan lingkunganmerugikan negaraMinerbaOperasi Penertibanpenegakan hukumpertambanganpoldapolda lampungPTPN I Regional 7Tambang Emastambang emas ilegalTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

byRicky Marlyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antarperangkat daerah. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan...

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

byRicky Marlyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. Hasilnya masih terdapat beberapa indikator yang capaian...

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Berita Terbaru

logo Piala FA
Bola

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

byIsnovan Djamaludin
10/03/2026

London (Lampost.co)–Federasi Sepak Bola Inggris (FA) resmi merilis hasil undian babak perempat final Piala FA musim 2025/2026 pada Senin (9/3/2026)...

Read moreDetails
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

10/03/2026
psbs biak vs semen padang

Semen Padang Curi Poin Penuh di Markas PSBS Biak

10/03/2026
Pemain Lazio, Daniel Maldini (kanan)

Gol Dramatis Adam Marusic Bawa Lazio Taklukkan Sassuolo di Olimpico

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.