• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 13:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Tangkap 3 Orang Anggota Grup Penyuka Sesama Jenis

Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar adanya grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
07/07/25 - 16:45
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Ekspose para pelaku admin grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung saat berada di Mapolda Lampung.

Ekspose para pelaku admin grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung saat berada di Mapolda Lampung.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar adanya grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung.

Sementara, tiga orang menjadi tersangka dalam perkara ini, yakni JM (53), warga Lampung Selatan, MS (18), warga Pesawaran, dan SR (28), warga Bandar Lampung. Ketiganya tertangkap terpisah, pada 23 Juni 2025 lalu

“Tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka” ujar Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Derry Agung Wijaya, Senin, 7 Juli 2025.

Kemudian Dery mengungkapkan, penindakan bermuka saat ramainya informasi grup facebook “Gay Lampung”. Lalu, Polda Lampung menemukan dua grup yakni, “Gay Lampung” dan “Gay Bandar Lampung New”.

Setelah penelusuran, terdapat postingan melanggar asusila dalam grup tersebut. JM berperan sebagai admin grup Gay Lampung dengan menggunakan sebuah akun facebook. Ia memberikan keterangan pada grup untuk mencari informasi penyuka sesama jenis, dan juga anggota Grup Gay Bandar Lampung New.

Sementara SR merupakan anggota grup Gay Lampung, dan menjual konten asusila penyuka sesama jenis. Kemudian menawarkan diri jika ada yang ingin berhubungan dengannya.

Kemudian MS berperan sebagai anggota grup Gay Bandar Lampung New. Ia menggunakan grup tersebut untuk mencari rekan penyuka sesama jenis. “Jadi, grup-grup ini awalnya berdiri 2017, dan bukan bernama Gay Lampung. Lalu, awal tahun ini baru berganti nama” katanya.

Para pelaku terjerat dengan pasal 27 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor. 1 Tahun 2024 atas perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Kemudian terancam dengan pasal 4 ayat (1) UU Nomor. 44 tahun 2008, tentang pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi Isworo
Tags: ASUSILABiseksualDirreskrimsus Polda LampungGayGay Bandar Lampung NewGay Lampunggrup facebookITEKombes Pol Derry Agung WijayaLesbiLGBTpenyuka sesama jenispolda lampungPORNOGRAFIProvinsi LampungSubdit V Cybercrime Ditreskrimsustransgender
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) yang digelar di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Pemuda Muhammadiyah Lampung Tegaskan Persatuan Bangsa Tanpa Perpecahan

byDelima Napitupulu
31/08/2025

Kalianda (Lampost.co) — Pemuda Muhammadiyah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Aula Sebuku,...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 31 Agustus 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan cuaca harian. Minggu, 31 Agustus 2025, cuaca Provinsi...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa tersebut dengan kekuatan 5.0 magnitudo pada Pantai Barat Sumatera. Dok BMKG

Pantai Barat Sumatera Diguncang Gempa 5.0 Magnitudo Tidak Berpotensi Tsunami

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa tersebut dengan kekuatan 5.0 magnitudo...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.