• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 01:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polda Lampung Tegas Berantas Kejahatan, Akademisi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Senjata api rakitan tanpa izin bukan hanya berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban jiwa.

NurbyNur
20/08/25 - 12:10
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Polda Lampung menunjukkan kinerja maksimal melalui Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Dok/Polda Lampung

Polda Lampung menunjukkan kinerja maksimal melalui Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Dok/Polda Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co)— Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menegaskan penggunaan dan peredaran senjata api ilegal di Provinsi Lampung merupakan ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, senjata api rakitan tanpa izin bukan hanya berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban jiwa. Tetapi juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur ancaman pidana berat bagi kepemilikan maupun peredarannya.

“Keamanan masyarakat tidak bisa dibangun dengan kekerasan dan senjata api ilegal. Kepatuhan terhadap hukum serta kesadaran bersama untuk menolak senjata rakitan adalah kunci terciptanya lingkungan yang damai,” jelas Benny, Senin (18/8/2025).

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk terus memperkuat upaya pencegahan melalui operasi terpadu, sosialisasi bahaya senjata api rakitan. Serta membuka ruang penyerahan sukarela bagi warga yang masih menyimpan senjata ilegal.

Kinerja Maksimal

Sejalan dengan itu, Polda Lampung menunjukkan kinerja maksimal melalui Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini berhasil mengamankan 319 tersangka dari berbagai tindak pidana serta menyita ratusan barang bukti.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers, ia secara simbolis menyerahkan kembali sejumlah kendaraan hasil curian kepada pemiliknya. Di antaranya satu unit mobil pick-up milik warga Tanggamus serta beberapa sepeda motor milik warga Metro, Lampung Selatan, dan Pringsewu.

“Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan keadilan dan mengembalikan hak korban. Kami akan terus bekerja keras agar Lampung menjadi provinsi yang aman dan kondusif,” kata Helmy.

Kapolda menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat.

“Operasi Sikat Krakatau 2025 membuktikan keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan,” ujarnya.

Sejumlah korban yang menerima kembali kendaraannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras Polri.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres dan Polda Lampung. Alhamdulillah mobil saya sudah kembali. Semoga Polri semakin sukses melindungi masyarakat,” tutur Heri Juansah, salah satu korban pencurian.

Dengan capaian ini, Polda Lampung memastikan akan terus meningkatkan operasi penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas. Sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya keamanan bersama.

Sementara itu Direktur Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan bersama anggotanya. Termasuk di polres jajaran tengah melakukan analisis potensi kejahatan dengan berbagai cara. Juga pemetaan daerah rawan, analisis data kriminalitas, dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini.

Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya kejahatan dan meningkatkan keamanan masyarakat.

“kita butuh kolaborasi dengan masyarakat,Keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan sangat penting,” terang Kombes Pol Indra.

Keamanan Lingkungan

Hingga kini Polisi menjalin kemitraan dengan masyarakat melalui program-program seperti perpolisian masyarakat (community policing) untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Indra juga menyebutkan, peningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggotanya melalui pelatihan, pendidikan. Serta pengembangan diri agar mampu menghadapi berbagai tantangan dalam penanggulangan kejahatan terus di bangun.

“Upaya pencegahan sangat di perlukan, akan tetapi, polisi juga wajib melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan untuk memberikan efek jera dan memulihkan keamanan,” pungkasnya.

Tags: pemberantasan senpipolda lampungsenjata api ilegalsenpi ilegal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dok Istimewa

Kejari Bandar Lampung Amankan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dua...

Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku dalam penggerebekan di sebuah gubuk di area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 19 Agustus 2025, sore. (Dok. Polres)

Polsek Pugung Tangkap Dua Warga Terduga Pelaku Judi Koprok di Kebun Jagung

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku. Mereka tertangkap...

Polri KDRT, Polres Lampung Timur, Polda Lampung

Polri Diminta Perkuat Program Ketahanan Keluarga untuk Cegah KDRT

byDenny ZYand1 others
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara, menilai Polri perlu memperkuat program ketahanan keluarga...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.