• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 21:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Temukan 256 Situs Judi Online 

Polda Lampung melaporkan 256 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk penutupan atau takedown

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
28/06/24 - 17:53
in Hukum, Kriminal
A A
Polda Lampung menyampaikan hasil ungkap kasus judi online, Jumat, 28 Juni 2024. (Foto: Lampost.co/Umar Rabbani)

Polda Lampung menyampaikan hasil ungkap kasus judi online, Jumat, 28 Juni 2024. (Foto: Lampost.co/Umar Rabbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung melaporkan 256 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk penutupan atau takedown. Temuan tersebut merupakan hasil patroli Tim Siber Polda Lampung sejak terbentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online.

.

Hal tersebut tersampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo. Ia mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan patroli siber. Hal itu untuk menemukan situs dan akun media sosial yang terafiliasi dengan situs judi online.

.

Kemudian, hasilnya terlaporkan kepada Kementerian Kominfo untuk penutupan. Sebab menurutnya, penutupan situs judi online merupakan wewenang Kementerian Kominfo. “Patroli siber kita lakukan terus setiap hari dan kita laporkan kepada Kominfo untuk ditutup,” ungkapnya, Jumat, 28 Juni 2024.

.

Baca Juga : https://lampost.co/ekonomi-dan-bisnis/kepala-ojk-lampung-didorong-bantu-hadapi-judi-online/

.

Selain situs, kepolisian juga melaporkan akun media sosial yang melakukan promosi judi daring. Saat ini sudah ada 16 pemilik akun Instagram yang tertahan dan terlaporkan akunnya untuk pembekuan. “Situs dan akun medsos yang melakukan penayangan situs judi online kami laporkan kepada Kominfo untuk membekukan,” katanya.

.

Sebelumnya, jajaran Polda Lampung menangkap 46 orang yang terlibat judi daring. Dari jumlah tersebut, 16 pelaku itu adalah selebgram yang melakukan promosi melalui media sosial.

 

Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengungkapkan, para selebgram mendapat gaji sekitar Rp1,5 – 3,5 juta per bulan. Gaji tersebut berdasarkan jumlah followers pada media sosial instagramnya.

.

Selain mendapatkan gaji bulanan, para selebgram juga mendapatkan bonus dari situs permainan haram. Bonus tersebut terberikan berdasarkan jumlah orang yang mendaftar dari link milik masing-masing selebgram.

.

“Promotor juga mendapatkan bonus dari setiap akun baru yang mendaftar atau masuk melalui link dari promotor,” jelasnya.

Tags: Judi Daringjudi onlinejudolKominfopolda lampungPOLISItakedown
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.