• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 04:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Terima 19 Laporan Kekerasan Seksual Tahun 2023, 16 Mandek dan RJ

webadminUmar RobbanibywebadminandUmar Robbani
16/10/23 - 16:38
in Hukum
A A
Polda Lampung Terima 19 Laporan Kekerasan Seksual Tahun 2023, 16 Mandek dan RJ

Bandar Lampung (Lampost.co)–Polda Lampung menerima 19 laporan kekerasan seksual sepanjang tahun 2023. Namun dari total laporan, 16 kasus diantaranya berakhir restoratif justice hingga mandek akibat berkas tak lengkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan dari 19 laporan, 15 laporan di antaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Umi, banyaknya kasus tidak dilanjutkan itu disebabkan karena pemenuhan kelengkapan berkas macet di tahap lidik. Kepolisian sudah melakukan pendalaman, namun berkas tersebut selalu kurang dianggap kurang oleh Kejaksaan dan mesti dilengkapi.

“Berkas sudah beberapa kali kami serahkan ke kejaksaan, tapi selalu dikembalikan. Sekarang masih kami lengkapi berkas-berkasnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi Lampost.co pada Senin, 16 Oktober 2023.

Namun, Umi memastikan proses hukum akan terus dilakukan untuk memberikan keadilan terhadap korban. Kepolisian juga akan berupaya agar semua kasus bisa berlanjut ke tahap persidangan.

Sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri menyampaikan 19 laporan itu terdiri dari kasus pelecehan, pemerkosaan, pencabulan, serta percobaan pemerkosaan.

Ia menjelaskan kepolisian menggunakan UU KUHP tentang kesusilaan, TPKS, dan perlindungan anak dalam menangani kasus-kasus tersebut. Para pelaku diancam dengan hukuman 7-12 tahun penjara menyesuaikan hasil penyelidikan dan penyidikan.

“Itu adalah jumlah laporan yang diterima dan ditangani Polda Lampung,” ucapnya.

Selain itu pelaku juga pelaku bisa dijerat dengan hukuman kebiri jika perbuatannya termasuk pelanggaran berat. Hal tersebut pernah diterapkan pada 2021 terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap korban yang sedang berada di rumah aman.

“Pada 2021 ada 1 kasus yang dikenakan hukuman kebiri, kepada oknum pendamping di P2TP2A Lampung Timur,” kata dia.

Ia mengatakan setelah kasus tersebut belum ada lagi penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual. Meski ia menegaskan Polda Lampung berkomitmen untuk memberikan perlindungan pada korban.

Putri Purnama

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh....

KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak bersikap tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung...

TII Kritik KPK Lamban Usut Kasus Korupsi Besar

TII Kritik KPK Lamban Usut Kasus Korupsi Besar

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak membiarkan penanganan sejumlah kasus korupsi besar berjalan di tempat. Transparency International...

Load More

Berita Terbaru

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender
Nasional

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Read moreDetails
Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

30/10/2025
Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

30/10/2025
Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

30/10/2025
Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.