Jakarta (Lampost.co): Polda Metro Jaya memastikan proses identifikasi 7 jasad yang warga temukan mengambang di Kali Bekasi secara profesional, proporsional, dan manusiawi sebelum diserahkan kepada keluarga.
“Pendalaman peristiwa ini, kami bekerja sama dengan berbagai ahli. Seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM – Fakultas Kedokteran UI. Kemudian Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri, dan Pusdokkes Polri.” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Baca juga: Ada Tembakan Sebelum Penemuan Jasad Kali Bekasi
Ade Ary menjelaskan kerja sama tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban. Antara lain yang meliputi data primer (gigi, sidik jari, DNA) dan data sekunder (pakaian terakhir yang korban gunakan, tanda lahir, tato, dan lain-lain).
“Setelah kita lakukan identifikasi terhadap jenazah. Kemudian kita mendapatkan data post mortem atau data yang kita dapat setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban, ” katanya.
Dengan kata lain, data-data ini pihaknya dapatkan dari tubuh korban. Post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi, foto diri korban beserta pakaian atau barang yang melekat saat petugas temukan. Juga termasuk dalam data post mortem (proses pemeriksaan jenazah).
“Kedua kelompok data tersebut selanjutnya proses penyandingan atau pencocokan dalam proses rekonsiliasi,” kata Ade Ary.
Jaminan Validitas Indentitas Korban
Ade Ary menambahkan rangkaian proses identifikasi ini pihaknya lakukan untuk menjamin validitas identitas jenazah.
“Nantinya kita serahkan kepada keluarga. Kami siapkan peti mati, ambulans dan kami hantarkan jenazah ke rumah duka,” jelasnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya menjamin penyelidikan peristiwa ini dengan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan tugas ini sebagai bagian dari misi kemanusiaan. Demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan,” kata Ade.
Rumah Sakit Polri menyatakan dua dari 7 jenazah yang warga temukan di Kali Bekasi, Jatiasih Kota Bekasi pada Minggu, 22 September 2024, telah teridentifikasi.
“Ada dua jenazah dari tujuh jenazah yang sudah teridentifikasi yaitu satu korban atas nama Ahmad Davi, satu korban lagi atas nama Muhammad Rizki, ” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol. Prima Heru Yulijartono, Selasa, 24 September 2024.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News