• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/05/2025 02:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Gerebek Kontrakan Bandar Narkoba Jaringan Malaysia

Polresta Bandar Lampung menggeruduk kontrakan wilayah Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB), Selasa, 6 Mei 2025.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
07/05/25 - 20:50
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 7 Mei 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 7 Mei 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menggeruduk kontrakan wilayah Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB), Selasa, 6 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, aparat menemukan 6 kg sabu dan 1.653 butir ekstasi yang tersimpan pada kontrakan milik pelaku M (35).

 

Sementara pelaku M merupakan bandar narkoba jaringan Malaysia. Ia tertangkap Satres Narkoba Bandar Lampung. Kemudian total barang bukti yang teramankan seberat 6 kg sabu dan 1.653 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut infonya berasal dari Malaysia.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay mengatakan setelah mendapatkan informasi. Selanjutnya aparat mencari keberadaan M, dan ia tertangkap sekitar daerah Telukbetung, tak jauh dari kontrakan miliknya. “Dari tangan M, kami dapati sabu seberat 50 gram. Sabu itu tersimpan pada saku celana pelaku,” ujarnya, Rabu, 7 Mei 2025.

 

Kemudian aparat menyambangi kontrakan pelaku. Ketika penggeledahan, aparat menemukan 1 kardus berisi 5 paket besar sabu, 1 plastik berisikan 1.653 butir ekstasi dan serbuk pecahan pil yang terbungkus baju. Lalu 1 tas warna hitam berisikan 10 paket sabu 100 gram, 1 paket sabu 10 gram, dan 2 timbangan digital.

 

Sementara dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut berasal dari rekannya, berinisial R. “R saat ini DPO,” ujarnya

 

Selanjutnya dari pemeriksaan, total sudah 2 kali barang haram tersebut turun dan terterima oleh Pelaku M. Kemudian untuk perkara ini, awalnya sabu dari R lalu dibawa menuju kontrakan M sebanyak 10 kg, dan sekitar 2000an butir ekstasi. Namun, sebanyak 2 kg sabu dan 250 butir ekstasi kembali diambil oleh R. Sementara yang lainnya tersimpan pada kontrakan milik pelaku.

 

63.906 Jiwa Terselamatkan

Lalu Kapolres memperkirakan narkoba itu senilai Rp 7,2 miliar dan total jiwa yang terselamatkan sebanyak 63.906 jiwa. Kemudian terhadap tersangka akan terjerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan mati.

 

Sementara untuk modusnya, konsumen memesan barang haram tersebut dan membayar kepada R. Sedangkan M hanya bertugas mengantar kepada konsumen ketika ada yang memesan. Kemudian menyimpan barang haram tersebut. Sabu dan ekstasi tersebut, teredarkan pada seputaran Kota Bandar Lampung.

 

“Ekstasi ini pengakuannya teredarkan jika ada mau acara (orgen tunggal),”katanya.

 

Sementara itu, M yang berprofesi sebagai pedagang mengaku sempat menolak ajakan R, namun akhirnya menerima. Peran M, hanya menunggu perintah dari R jika ada transaksi. Karena, sabu dan pil ekstasi tersebut hanya sebatas titipan jual oleh pelaku lainnya dengan inisial R.

 

“Saya tahunya itu (sabu dan ekstasi) sudah ada pada kontrakan. Yang memang tersewakan pelaku R. Katanya titip gitu aja,” katanya.

 

Kemudian M sendiri mengaku tak terjanjikan secara pasti tiap sabu dan ekstasi yang terjual, berapa komisi yang ia dapat. Ia mengaku hanya mendapat sekitar Rp 1 juta setiap transaksi oleh R, dan sudah berlangsung beberapa kali

 

“sekasihnya aja kadang-kadang Rp 1 juta tapi gak tentu,” katanya. 

 

Tags: aparatbandar narkoba jaringan Malaysiabutir ekstasiKapolresta Bandar LampungKecamatan Teluk Betung BaratKombes Pol Alfret Jacob Tilukay.kontrakanMalaysiaNARKOBAnarkotikapenggerebekanpolresta bandar lampungraziarumah kontrakan milikSABUSatres Narkoba Bandar LampungTBB
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sebanyak 47 JCH Lampura Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sebanyak 47 JCH Lampura Diberangkatkan ke Tanah Suci

by Sri Agustina
30/05/2025

Kotabumi (Lampost.co)-- Sebanyak 47 Jemaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Lampung berangkat di tahap 2 keberangkatan JCH di Stadion Sukung...

Jmaah haji Lampung kloter JKG-38, Erjati Abbas bin Ratu Abadi (65) mewninggal di tanah suci.

Enam Jemaah Haji Asal Lampung Tutup Usia di Tanah Suci

by Sri Agustina
30/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kabar duka kembali menyelimuti jemaah haji asal Provinsi Lampung. Jumlah jemaah haji Lampung yang wafat di tanah...

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mendorong pihak berwenang mengusut tuntas kasus dugaan judi online

Mahfud MD Desak Penuntasan Kasus Judi Online yang Menyeret Budi Arie

by Sri Agustina
30/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mendesak pihak berwenang mengusut tuntas dugaan keterlibatan Menteri Koperasi dan UKM...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.