Polisi memastikan akan terus memberantas judi online. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menyinggung soal maraknya judi online. Belakangan, sejumlah kasus judi online mendapat perhatian publik. Salah satunya adalah kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya gegara bermain judi online.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi tidak pernah berhenti dalam upaya memberantas judi online.
“Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara aktif mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian online,” kata Ade Safri, Jumat, 14 Juni 2024.
Ade Safri mengatakan pihaknya juga aktif dan intens berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Hal itu untuk melakukan takedown atau menurunkan situs-situs perjudian online. Koordinasi juga bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang dugaannya untuk perjudian online. Kemudian, mengampanyekan bahaya judi online melalui platform media sosial Siber Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri.
Insiden tragis menimpa anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). Rian tewas karena istrinya yang juga seorang anggota Polri Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) membakarnya di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024.
Sang istri yang merupakan polisi wanita (Polwan) di Polres Mojokerto itu naik pitam karena mengetahui suami kecanduan judi online. Bahkan uang gaji 13 sang suami habis untuk judi online.