Metro (Lampost.co) — Penyidik Polres Metro mulai membongkar satu per satu laporan pertanggungjawaban terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Kasatreskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana BOP dengan estimasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Kejati Percepat Penyidikan Korupsi di Lampung
“Ya, kami sedang menyidik kasus dugaan korupsi dana BOP pada Bidang PAUD di Dinas Pendidikan,” ujar Hendra, Rabu, 14 Mei 2025.
Menurut data awal, dugaan para pelaku telah menjalankan praktik ini selama empat tahun terakhir dengan modus yang sistematis. Mereka memanipulasi laporan pertanggungjawaban, menggelembungkan data siswa, dan mencatut identitas siswa fiktif. Hendra memperkirakan modus tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp400 juta setiap tahun, dengan total kerugian yang ditaksir melebihi Rp1 miliar.
“Setiap tahun kami menduga terjadi kerugian sebesar Rp400 juta. Kami sudah resmi menyidik kasus ini,” jelas Hendra.
Dalam penyidikan awal, penyidik mengidentifikasi seorang kepala sekolah PAUD berinisial “R” sebagai pelaku yang memainkan peran utama. Ia tidak hanya menjalankan praktik penyelewengan, tetapi juga diduga menyusun skenario penggelembungan dana.
“Pelaku memalsukan SPJ, mencantumkan data siswa fiktif, dan merekayasa dokumen administrasi lainnya,” lanjutnya.
Penyitaan Dokumen Penting
Penyidik telah menyita sejumlah dokumen keuangan, daftaor penerima BOP, dan arsip administrasi dari berbagai lembaga PAUD sebagai barang bukti. Mereka juga telah menggeledah beberapa institusi pendidikan dan memeriksa sejumlah pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro yang diduga terlibat.
Meski penyidik belum menetapkan tersangka, mereka telah meminta keterangan dari beberapa pejabat dinas. Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan tidak akan pandang bulu.
“Kami akan menindak siapa pun yang terbukti bersalah. Tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit internal dan pemeriksaan ahli dari instansi terkait untuk memperkuat pembuktian hukum. Hendra memastikan bahwa Polres Metro akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kepada publik.
“Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan akan menyampaikan semua perkembangan kepada masyarakat secara transparan,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News