Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengkritik kemauan pemerintah dalam memerangi rasuah Indonesia. Menurutnya, political will di Tanah Air sangat kurang.
.
“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak landasannya political will. Dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri,” kata Alex, Senin, 15 Juli 2024.
Kemudian Alex menyebut pemberantasan korupsi pada Indonesia baru maksimal jika lembaga rasuah menjadi lembaga yang bisa mensupervisi semua kasus korupsi. Penegak hukum baru bisa tangani perkara rasuah jika surat tugasnya dari lembaga rasuah.
.
“Jadikan KPK sebagai lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi. Semua sprindik perkara korupsi harus terterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa terbantu penyidik Polri maupun kejaksaan,” ujar Alex.
.
Fungsi lembaga rasuah juga harus termaksimalkan dalam memantau kerja instansi lain yang menangani kasus lain. Penegak hukum lainnya harus melapor perkembangan jika tangani perkara rasuah.
.
“Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK,” ucap Alex.