Polres Lampung Utara mengamankan oknum pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi yang nakal.
Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Utara mengamankan oknum pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi yang nakal. Oknum tersebut tertangkap setelah kedapatan menyelundupkan puluhan paket sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Sabtu, 11 April 2026.
Wakapolres Lampung Utara, Kompol. Yohanis mengatakan, pelaku mencoba menyelundupkan 40 paket sabu melalui rekannya yang merupakan warga binaan AS (27). Menurut Yohanes, sabu rencananya akan teredarkan di dalam Lapas kelas IIA Kotabumi. Sementara sabu tersebut beratnya mencapai 19 gram.
“Satu pelaku berasal dari petugas Rutan kelas IIB Kotabumi yang coba memasukkan narkotikan jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA. Saat itulah petugas berhasil mengamankan pelaku 2 orang berasal dari warga binaan beserta oknum pegawai Rutan,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara, AKP. Mardiansyah menambakan. Petugas lapas menghubungi Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk mengamankan 2 orang pelaku beserta barang buktinya. “Mereka akhirnya teramankan pada Mapolres Lampung Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
“Keterkaitan pelaku lainnya, masih kita dalami,” timpal Kasat Resnarkoba, AKP Mardiansyah.
Kemudian menurutnya, Polres mendapatkan informasi terkait adanya oknum yang memasukkan barang haram ke dalam Lapas Kotabumi. Modus yang tergunakan AR terlebih dahulu meminta kepada rekannya di lapas untuk menemuinya.
“Lantas meminta untuk bertemu salah seorang warga binaan yang saat ini menjadi tersangka,” katanya.
Keduanya terjerat pasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang narkotika junto UU No. 1/2026 tentang penyesuaian pidana junto pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang narkotika, atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1/2023 tentang KUHP junto UU No. 1/2026 tentang penyesuaian pidana jo pasal 132 ayat (1) UU No.35/2009 tentang narkotika.
“Ancaman 20 tahun penjara,” katanya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update