Pesisir Barat (Lampost.co)– Polres Pesisir Barat meringkus bos benur atau benih lobster asal Kecamatan Bengkunat, Na (37) bersama oknum aparat berinisial MT (37) yang selama ini bekerja sama dengannya.
Berdasarkan informasi yang Lampost.co himpun di lapangan, MT sudah cukup lama berkecimpung di pasar gelap jual beli benih lobster bersama Na. Selain menjadi abdi negara berpangkat, dia juga ikut melindungi Na dari belakang layar selama ini.
Baca juga: Bos Benur Lobster di Pesisir Barat Ditangkap
Dugaan MT selama ini menjadi aktor sekaligus membekingi Na yang menjamin kegiatan ilegal penyelundupan benih lobster itu terus berjalan.
Selain mereka berdua, ternyata masih ada bos-bos benur yang bermain di Pesisir Barat dan Bengkunat. Mereka berlindung dengan dalih koperasi seperti yang Na lakukan.
Adapun penangkapan Na oleh petugas Polres Pesisir Barat karena menyelundupkan sekitar 25 ribu benur dengan nilai Rp3,7 miliar.
Sebelumnya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reskrim Iptu Algy Ferlyando Seiranausa, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini pihaknya lakukan melalui mekanisme gelar perkara. Dari hasil pengembangan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kita akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini. Kami terus melakukan pendalaman dalam perkara ini,” ujar Algy, Rabu, 5 Februari 2025.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News