Kotaagung (Lampost.co) — Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus geger dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri). Kejadian tersebut terjadi Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Sementara korban bernama Rohimi bin Slamet (54), seorang wiraswasta, dan Suyanti (50), ibu rumah tangga, keduanya warga setempat. Keduanya tertemukan tak bernyawa pada rumah dengan kondisi bersimbah darah.
Polres Tanggamus langsung menerjunkan Tim Inafis ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim dipimpin Kasat Reskrim dan tiba pada lokasi sekitar pukul 00.45 WIB.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, mengatakan polisi segera mengamankan lokasi serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tim Inafis langsung melakukan olah TKP untuk mengungkap penyebab dan pelaku kejadian,” ujar Iptu Primadona, Minggu, 14 Desember 2025.
Kemudian berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat warga yang berada pada sekitar rumah korban. Lalu mendengar suara mengerang seperti orang menggigil dari dalam rumah.
Saat melakukan pengecekan, lampu rumah korban dalam keadaan mati dan suara sempat berhenti. Tak lama kemudian suara kembali terdengar. Warga lalu menghubungi anak korban, Ade Riski, yang saat itu berada di luar rumah.
Kemudian bersama warga, Ade Riski mengecek rumah orang tuanya dan mendapati kedua korban sudah tergeletak pada ruang tengah menuju dapur.
“Anak korban memecahkan kaca rumah untuk masuk dan langsung menghubungi pihak kepolisian,” jelas Kasi Humas.
Kedua jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk otopsi. Hingga kini, Polres Tanggamus masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap motif dan pelaku kejadian.








