• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 11:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Way Kanan Sebar Nomer Ponsel Untuk Pengaduan Pungli dan Tindak Kejahatan

Polres Way Kanan akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.

NurbyNur
29/04/25 - 00:32
in Hukum, Way Kanan
A A
Polres Way Kanan Sebar Nomer Ponsel Untuk Pengaduan Pungli dan Tindak Kejahatan

Way Kanan (Lampost.co)—Jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung mempersilahkan masyarakat mengadukan aksi premanisme melalui nomor 0853-8237-8166 atau hotline 110.

“Jika mengalami gangguan kamtibmas (premanisme, pungli dan lain-lain), masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan atau bisa menghubungi nomor dumas 0853-8237-8166 atau hotline 110,” ungkap Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang

Sebelumnya sempat beredar informasi dikalangan masyarakat adanya tindakan pungutan liar di beberapa ruas jalinsum hingga akhirnya polisi bertindak secara cepat.

“Dari informasi para sopir tersebut, kami akan cepat mengambil tindakan yang tepat guna memberantas praktek pungli khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan,” tambahnya.

Polres Way Kanan, Polda Lampung rutinkan patroli KRYD di Jalinsum (jalan lintas Sumatera) untuk mencegah pungli dan kejahatan jalanan, Selasa (29/4/2025).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika telah mengintruksikan keseluruh jajaran kewilayahan termasuk di Polres Way Kanan Lampung untuk konsistens berpatroli rutin hingga menyambangi sejumlah tokoh masyarakat, agama, pemudan dan ormas sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi-aksi tidak bermoral dan mengganggu ketertiban masyarakat termasuk aksi Premanisme seperti pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.

Disamping itu Kapolda juga telah menekankan upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan.

“Dalam Patroli KRYD yang digelar, tim gabungan Polres Way Kanan dan jajaran telah melakukan penyisiran di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan,” tambah AKBP Mangopang.
Hasilnya ditemukan sejumlah pemuda di pos yang diduga sedang melakukan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya terhadap kendaraan angkutan namun saat petugas datang pemuda tersebut melarikan diri.

“Di lokasi tersebut kami mengamankan barang yang ditinggalkan di pos Jalinsum Kampung Karang Umpu berupa 2 unit HP merek Redmi, 2 alat pengisi daya baterai Hp, rokok elektrik, 6 lembar kertas catatan kosong, tas gendong warna merah dan kaos warna hitam,” urainya.

Selanjutnya Polres Way Kanan akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan,” tutupnya.

Tags: KAMTIBMASpolda lampungpolres way kananPUNGLI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

penganiayaan ilustrasi

Ketua Kelas SMA di Way Kanan Diduga Dianiaya Usai Laporkan Teman Bolos

byDelima Napitupulu
21/08/2025

Way Kanan (Lampost.co)-–Seorang siswa kelas 10 SMA Negeri 1 Baradatu, Kabupaten Way Kanan, bernama Raihan Fadly Aditya, diduga menjadi korban...

UIM Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Way Kanan, Dorong ASN Lanjutkan Pendidikan

UIM Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Way Kanan, Dorong ASN Lanjutkan Pendidikan

byMustaan
20/08/2025

WAY KANAN (lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima kunjungan Universitas Indonesia Mandiri (UIM). Kunjungan itu dalam rangka menjajaki kerja...

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dok Istimewa

Kejari Bandar Lampung Amankan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dua...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.