• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 03:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Tetapkan Lima Remaja Tersangka Pemilik Sajam saat Tawuran

Polresta Bandar Lampung menetapkan lima remaja sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
17/06/25 - 20:55
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polresta Bandar Lampung mengamankan pemuda yang hendak tawuran dan menetapkan lima remaja sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam). Dok

Polresta Bandar Lampung mengamankan pemuda yang hendak tawuran dan menetapkan lima remaja sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam). Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung menetapkan lima remaja sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam). Kelimanya yakni MHA (16), IM (18), HRW (16), RR (16) dan MBS (16), mereka merupakan warga Bandar Lampung.

 

Hal itu berdasakan pemeriksaan dan gelar perkara oleh aparat polisi. “Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam. Dan sudah kita lakukan penahanan kepada yang bersangkutan pada rutan Mapolresta Bandar Lampung,” ujar Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Selasa, 17 Juni 2025.

 

Kemudian ia menceritakan, awalnya Polresta Bandar Lampung mengamankan belasan remaja yang melakukan aksi tawuran. Tawuran itu pada wilayah Jalan Soekarno Hatta, Gang Bayur, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 19.50 WIB.

 

Selanjutnya saat membubarkan aksi tawuran tersebut. Polisi juga turut menyita 4 buah senjata tajam jenis celurit dan corbek, dan 13 pelajar teramankan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 13 orang berhasil teramankan.

 

Selanjutnya ke 13 orang remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pengusutan lebih lanjut. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tawuran ini berawal dari saling tantang kedua kelompok remaja melalui media sosial.

 

“Para pelaku tawuran yang kita amankan ini, rata-rata masih berstatus sebagai pelajar SMP,” kata Kasi Humas.

Kemudian ia mengimbau peran serta orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya. Ini agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi Isworo
Tags: AKP Agustina NilawatiBANDARLAMPUNGGang BayurJalan Soekarno-HattaKasi Humas Polresta Bandar LampungKRIMINALmapolrestapolresta bandar lampungREMAJASAJAMsenjata tajamSukarameTAWURAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

byMuharram Candra Lugina
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyampaikan apresiasi besar terhadap aksi damai di Bandar Lampung, 1...

DPRD Lampung Komitmen Menyampaikan Aspirasi Masyarakat

DPRD Lampung Komitmen Menyampaikan Aspirasi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat...

Penyelundupan daging ilegal

Modus Penyelundupan Daging Ilegal Rugikan Peternak

byDenny ZY
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus penyelundupan 3,9 ton daging ayam ilegal dari Pulau Jawa ke Lampung membuka tabir praktik bisnis...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.