Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton telah mengamankan pria berinisial B (20), warga Kabupaten Pringsewu.
Ia merupakan pacar wanita berinisial SL (20), warga Way Kanan yang tak bernyawa, Kamis, 19 Juni 2025 dini hari, di indekos.
Sementara korban merupakan mahasiswi salah satu kampus di Bandar Lampung. Korban meninggal lantaran diduga melahirkan sendiri di kamar indekosnya.
“Saat ini B masih dalam pemeriksaan, dan kami masih mendalami peran dari B,” ujar Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, Kamis, 19 Juni 2025.
Kemudian dari pengakuan B. SL sempat melahirkan anaknya, dan terdapat tanda-tanda kehidupan. Namun, bayi tersebut ia buang ke jembatan Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
Sementara B dan SL menyembunyikan kehamilan SL dari keluarga dan lingkungan sekitar. Padahal usia kandungannya sudah memasuki bulan ke 9.
Selanjutnya B menjelaskan, korban tidak melakukan aborsi. Melainkan melahirkan sendiri tanpa bantuan medis, dan dokter kandungan. Proses itu terjadi pada kamar kosnya, Rabu, 18 Juni 2025 malam.
“Korban melahirkan sendiri, hingga mengalami pendarahan,” katanya.
Karena kritis, B membawa SL ke Klinik dan dirujuk ke RS Bhayangkara. Sayangnya korban meninggal.