• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 01:48
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Polsek Tanjung Karang Timur Diminta Profesional Usut Penganiayaan Warga Kedamaian

Warga Kedamaian, Bandar Lampung, Andy Suryanartha meminta Polsek Tanjung Karang Timur bekerja profesional.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
08/01/26 - 19:40
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Kedamaian, Bandar Lampung, Andy Suryanartha meminta Polsek Tanjung Karang Timur bekerja profesional. Ia kejelasan pelaporan dugaan penganiayaan anaknya Christian Verrel (22).

Christian Verrel menjadi korban penganiayaan beberapa waktu lalu. Kemudian ia mempertanyakan penanganan perkara yang sudah masuk pada hari ke 22. Namun belum ada progres, meski seluruh bukti pendukung mulai dari hasil visum hingga saksi mata sudah terserahkan kepada penyidik.

“Bukti sudah lengkap, saksi ada, tapi prosesnya terkesan jalan di tempat. Kami hanya minta penegakan hukum yang profesional, tegak lurus, dan tanpa intervensi,” ujar Andy, Kamis, 8 Januari 2026.

Kemudian ia menceritakan, peristiwa bermula pada 16 Desember 2025. Saat Verrel sedang dalam perjalanan pulang usai bermain basket di lapangan Komplek Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur. Saat itu, mobil yang dikendarai terlapor bernama Handi, tiba-tiba berhenti dan membuka pintu di tengah jalan hingga menyenggol sepeda motor korban.

Selanjutnya Andy menyebut anaknya sempat ditabrak kembali oleh terlapor. Saat Verrel mencoba meminta penjelasan. Terlapor justru bereaksi agresif dengan menarik baju korban hingga robek dan melakukan pemukulan secara membabi buta.

Sementara akibat insiden tersebut, Verrel mengalami luka robek pada bibir, kerusakan kacamata. Hingga cedera rahang yang memerlukan perawatan medis pada RSUD Abdul Moeloek.

“Selain luka fisik, anak saya mengalami trauma,” katanya.

Masuk Penyidikan

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto memastikan bahwa perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan. Ia membantah adanya pembiaran dan menyatakan bahwa pemanggilan terhadap terlapor sudah terlaksanakan dua kali.

“Statusnya sudah naik ke penyidikan. Hari ini kami panggil terlapor untuk kedua kalinya guna melengkapi berita acara. Penetapan tersangka akan kita lakukan segera setelah seluruh unsur terpenuhi,” katanya.

Meski demikian, Kapolsek menyebut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) belum terkirim kepada Kejaksaan. Karena status terlapor belum resmi menjadi tersangka. Ia juga menambahkan bahwa kepolisian tetap membuka ruang mediasi (Restorative Justice) bagi kedua belah pihak.

“Jika mediasi tidak mencapai mufakat, proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan. Kami berkomitmen menangani kasus ini secara transparan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terlapor, Agung Fatahillah, menyatakan kliennya sangat kooperatif mengikuti prosedur hukum.

“Kami menghormati proses yang berjalan. Sebagai warga negara yang baik, klien kami memenuhi panggilan penyidik Polsek Tanjungkarang Timur. Untuk memberikan keterangan,” katanya.

Tags: Agung FatahillahAndy SuryanarthaBANDARLAMPUNGChristian VerrelKapolsek Tanjungkarang TimurKecamatan Tanjung Karang TimurKelurahan KedamaianKomplek Perumahan Bumi AsriKompol Kurmen Rubiyantokorban penganiayaanKuasa HukumpenyidikPolsek Tanjung Karang Timurrestorative justiceRSUD Abdul Moeloekruang mediasiSPDPSurat Pemberitahuan Dimulainya PenyidikanWarga Kedamaian
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria berinisial FH (34), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,...

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung

byTriyadi Isworo
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi perairan Lampung. Peringatan ini berlaku...

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Lampung diminta untuk tetap memonitor konflik di Timur Tengah. Namun juga perlu...

Berita Terbaru

Pemain Persis Solo, Roman Paparyha (kanan)
Bola

Laskar Sambernyawa Mengamuk di Manahan, 10 Pemain Persis Bekuk Persik Kediri

byIsnovan Djamaludin
03/03/2026

Solo (Lampost.co)–Persis Solo sukses memutus tren negatif di hadapan pendukung sendiri, Pasoepati, setelah menumbangkan Persik Kediri dengan skor tipis 2-1....

Read moreDetails
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC, Bernard Henri Cedric Doumbia

Bhayangkara FC Permalukan Dewa United 2-0, Moussa Sidibe Jadi Bintang di Indomilk Arena

03/03/2026
Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

02/03/2026
Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

02/03/2026
Pelatih interim Tottenham, Igor Tudor

Fulham Bungkam Tottenham 2-1, The Lilywhites Kian Dekat Zona Degradasi

02/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.