Bandar Lampung (Lampost.co): Dampak gejolak ekonomi yang berpotensi mendorong peningkatan jumlah pekerja anak harus menjadi kewaspadaan sejumlah pihak. Hal itu harus menjadi antisipasi agar proses mewujudkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang unggul dan berdaya saing dapat berjalan dengan baik.
“Gejolak perkonomian dunia yang berdampak pada perekonomian dalam negeri. Selanjutnya berpotensi memengaruhi proses pembangunan di sektor lain harus segera diantisipasi. Potensi peningkatan jumlah pekerja anak harus menjadi kewaspadaan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 15 Maret 2025.
Baca juga: Puluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bandar Lampung Sepanjang 2024
Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS), Indonesia mencatat jumlah pekerja anak pada 2019 sebesar 0,92 juta. Lalu pada 2020 sebesar 1,33 juta dan 2021 sebesar 1,05 juta. Selanjutnya pada 2022 sebesar 1,01 juta dan pada 2023 relatif stagnan tercatat 1.01 juta.
Berdasarkan data yang sama, BPS mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pekerja anak pada 2020 penyebabnya karena guncangan ekonomi akibat Covid-19.
Menurut Lestari, sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi dampak gejolak ekonomi harus dapat pemerintah realisasikan.
Langkah tersebut, tambah Lestari, antara lain peningkatan dan kemudahan akses pendidikan. Kemudian dukungan ekonomi keluarga dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak.
Penegakan Hukum
Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, penegakan hukum secara ketat juga harus penegak hukum lakukan terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan anak-anak.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengakui dampak gejolak di sektor ekonomi. Sehingga berpotensi menerpa kehidupan keseharian masyarakat. Terutama kelompok masyarakat marginal yang di dalamnya juga ada anak-anak yang rentan terdampak.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap potensi dampak dari gejolak ekonomi yang terjadi dapat bangsa hadapi secara bersama-sama.
Rerie mendorong agar upaya untuk membangun kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah. Kemudian bagi masyarakat bisa segera dapat melakukan antisipasi sejumlah dampak yang akan terjadi.
Rerie sangat berharap pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik. Sehingga menjadi generasi penerus yang berdaya saing di masa datang dapat terwujud.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News