• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 00:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Prajurit TNI AD Tersangka Penembakan Polisi di Lampung Segera Disidang di Palembang

Sidang di pengadilan militer memang harus menggelar di Palembang karena Lampung belum memiliki pengadilan militer.

NurbyNur
10/06/25 - 11:28
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Pakar Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono.

Pakar Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono.

Bandar Lampung (Lampost.co)–— Kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, oleh oknum TNI AD akan segera disidangkan.

Dua prajurit berinisial YHL dan B telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkara mereka kini telah melimpahkan ke Oditur Militer I-05 Palembang untuk meneliti sebelum mensidangkan di Pengadilan Militer Palembang secara terbuka.

Menanggapi perkembangan ini, Pakar Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono, menyatakan  jalur hukum dalam kasus ini sudah tepat dan sesuai dengan prosedur militer.

Baca juga: Tujuh Anggota Polisi Terluka dalam Kericuhan Aksi Unjuk Rasa Petani Singkong

Ia mengapresiasi proses hukum yang telah Polisi Militer lakukan. Termasuk pelimpahan berkas dari Polda Lampung ke Denpom II/3 Sriwijaya dan selanjutnya ke Oditur Militer.

“Proses hukum yang berjalan sudah sesuai. Polisi militer menyidik, oditur menerima dan meneliti, lalu mengajukan perkara ke pengadilan militer. Ini merupakan jalur yang benar,” kata Bambang, baru-baru ini, Selasa (10/6/2025)

Sidang Prajurit TNI AD Berlangsung di Palembang

Menurutnya, sidang di pengadilan militer memang harus menggelar di Palembang karena Lampung belum memiliki pengadilan militer.

Ia juga menjelaskan substansi perkara ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin militer. Tetapi sudah masuk ke ranah pidana yang serius.

“Yang akan mensidangkan nanti menyangkut apakah tindakan pelaku masuk kategori pembunuhan berencana dan penyelenggaraan perjudian ilegal. Ini harus menguji di pengadilan secara objektif,” jelas Bambang.

Ia juga menyinggung soal kemungkinan adanya perbuatan berlanjut dalam perkara ini, sebagaimana yang mengatur dalam Pasal 64 KUHP.

Dalam konteks ini, jika pelaku tidak hanya melakukan penembakan tetapi juga terlibat menyediakan tempat judi. Maka dua perbuatan tersebut saling berkaitan dan dapat digolongkan sebagai satu rangkaian tindak pidana.

“Kalau ada perbuatan berlanjut, seperti menyediakan tempat judi dan menembak, maka sanksi pidananya akan menggunakan sistem absorpsi. Yakni memilih ancaman hukuman terberat dari perbuatan yang dilakukan,” tambahnya.

Pertimbangkan Seluruh Aspek Hukum

Sebagai akademisi, Bambang berharap agar majelis hakim yang menangani perkara ini dapat memutus perkara dengan mempertimbangkan seluruh aspek hukum secara adil dan tidak melenceng dari substansi hukum yang berlaku.

Tidak perlu lagi di permasalahkan adanya indikasi setoran dan lain-lain yang jauh melenceng dari unsur pembunuhan itu.

“Saya harap putusan nanti benar-benar mencerminkan keadilan hukum, tidak melenceng dari substansi hukum yang berlaku. Ini penting agar masyarakat percaya pada proses hukum. Terutama ketika perkara menyangkut institusi negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM juga mengungkap temuan terkait dugaan oknum TNI AD yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, terlibat praktik perjudian sabung ayam. Hal tersebut berdasarkan atas keberadaan pelaku di lokasi judi sabung ayam tersebut.

“Selain pembunuhan, pelaku turut terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Hal ini diperkuat oleh lokasi kejadian yang berada di arena judi sabung ayam dan keberadaan pelaku di tempat tersebut,” kata anggota Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai kepada wartawan, bulan lalu.

Putusan Pengadilan

Keluarga korban tiga anggota polisi yang tertembak mati oleh tersangka dua prajurit TNI AD juga meminta putusan pengadilan seadil-adilnya.

Bulan lalu, perkara kedua tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis ketahui telah melimpahkan Oditurat Militer atau Otmil I-05 Palembang kepada Pengadilan Militer I-04 Palembang, Jumat (23/5/2025).

“Kami mendampingi keluarga korban ikut serta dalam pelimpahan tahap dua di Mahkamah Militer Palembang. Jadi sudah melakukan pelimpahan ke Mahkamah Militer,” kata Putri Maya Rumanti selaku penasihat hukum para keluarga korban anggota polisi, belum lama ini.

Putri juga menjelaskan bahwa jika pihak jaksa menerapkan dengan pasal 340 itu telah sesuai dan menjadi keyakinan. Bahwa peristiwa pembunuhan tersebut telah terencana.

adapun isu perihal setoran kepada Kapolsek ataupun pihak kepolisian, itu sangat jauh dari waktu kejadian. Jadi tidak ada kaitan terhadap isu setoran dan melenceng dari peristiwa penembakan.

”Kami berharapa kepada Hakim, dan juga Jaksa untuk tetap fokus dalam persidangan dengan prihal penembakan atau peristiwa pembunuhan itu. Serta tidak mengesampingkan hak- hak para korban terlepas ada isu isu yg menyudutkan korban. Sebab, yang terlihat adalah perbuatannya bukan sebab akibat.” ungkap putri

Sejumlah pakar dan juga akademisi sangat mengapresiasi atas kolaborasi penyelidikan antara pihak kepolisian yaitu Polda Lampung dan POM TNI AD. Sehingga kasus ini bisa terungkap dan menetapkan tersangkanya.

Ini sebuah langkah maju yang TNI – Polri tunjukkan, sehingga juga harus menjadi Role Model ke depannya.

Tags: oknum TNI ADpakar hukumPenembakan Polisi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan. Petugas kini mulai menghancurkan sejumlah bangunan...

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem...

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Lampost.co

Polda Lampung Masifkan Sosialisasi KUHP Baru

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) –– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menggencarkan sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru....

Berita Terbaru

Ricky Harun
Hiburan

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

byNana Hasan
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama aktor Ricky Harun mendadak menjadi sorotan utama di berbagai platform media sosial. Hal ini terjadi setelah...

Read moreDetails
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix ‘Tygo’ di Bandung, Lokasi Stone Garden Jadi Sorotan

19/01/2026
dr richard lee

Alasan dr. Richard Lee Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

19/01/2026
Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

19/01/2026
ahmad dhani siap untuk inara rusli

Ahmad Dhani Hebohkan Panggung, Mengaku ‘Siap’ Untuk Inara Rusli

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.