Jakarta (Lampost.co): Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Polri mengawal penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky di Cirebon 2016 silam secara tranparan.
“Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul ada pengawalan dan transparan terbuka semuanya,” kata Jokowi, di Sumatera Selatan, Kamis (30/5).
Presiden meminta agar proses hukum kasus Vina tidak tertutup.
Kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru. Pasalnya, Polda Jawa Barat dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap satu tersangka baru. Pelaku Pegi Setiawan alias Perong tertangkap pada Selasa (21/5) di Kota Bandung setelah delapan tahun buron.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Saat itu, Vina bersama kekasihnya, Muhammad Rizky terbunuh.
Penasihat hukum keluarga Vina, Hotman Paris, mengatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon belum kuat.
Pasalnya ada perbedaan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terhadap enam terpidana pembunuhan Vina yang telah menjalani pemeriksaan. Ia menjelaskan dari enam terpidana menjalani pemeriksaan, lima orang di antaranya menyatakan membantah bahwa Pegi yang tertangkap itu adalah pegi yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Sehingga pihak keluarga meragukan hal tersebut.
Karena itu Hotman menilai terkait Pegi sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky belum ada jawaban pasti.
Hotman meminta agar polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, Hotman juga belum dapat memastikan bahwa polisi salah tangkap terhadap Pegi Setiawan.