• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 19:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Presiden Jokowi Minta Polisi Terbuka soal Pembunuhan Vina Cirebon

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
30/05/24 - 14:51
in Hukum
A A
Fritz Hutapea Ungkap Alasan Mengusir Aspri Hotman Paris dari Acara Keluarga

Fritz Hutapea Ungkap Alasan Mengusir Aspri Hotman Paris dari Acara Keluarga

Jakarta (Lampost.co): Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Polri mengawal penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky di Cirebon 2016 silam secara tranparan.

“Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul ada pengawalan dan transparan terbuka semuanya,” kata Jokowi, di Sumatera Selatan, Kamis (30/5).

Presiden meminta agar proses hukum kasus Vina tidak tertutup.

Kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru. Pasalnya, Polda Jawa Barat dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap satu tersangka baru. Pelaku Pegi Setiawan alias Perong tertangkap pada Selasa (21/5) di Kota Bandung setelah delapan tahun buron.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Saat itu, Vina bersama kekasihnya, Muhammad Rizky terbunuh.

Penasihat hukum keluarga Vina, Hotman Paris, mengatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon belum kuat.

Pasalnya ada perbedaan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terhadap enam terpidana pembunuhan Vina yang telah menjalani pemeriksaan. Ia menjelaskan dari enam terpidana menjalani pemeriksaan, lima orang di antaranya menyatakan membantah bahwa Pegi yang tertangkap itu adalah pegi yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Sehingga pihak keluarga meragukan hal tersebut.

Karena itu Hotman menilai terkait Pegi sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky belum ada jawaban pasti.

Hotman meminta agar polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, Hotman juga belum dapat memastikan bahwa polisi salah tangkap terhadap Pegi Setiawan.

Tags: Kasus Vinapembunuh vina
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap pola baru perekrutan terorisme yang menyasar anak dan pelajar...

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya jaringan terorisme untuk merekrut anak melalui media sosial dan gim online kembali terungkap. Polri menyampaikan temuan...

Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting memberikan keterangan usai memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Agustus - November 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

BNNP Lampung Bidik Kampung Rawan Narkoba Lainnya

byTriyadi Isworoand1 others
18/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama 143 personel gabungan dari TNI, POLRI, BIN, dan Bea...

Berita Terbaru

Kurikulum Cinta Tanamkan Lima Nilai Utama
Humaniora

Kurikulum Cinta Tanamkan Lima Nilai Utama

byWandi Barboyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Kabid Penmad Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifai mengungkapkan, kurikulum cinta saat ini sudah teraplikasi ke semua madrasah...

Read moreDetails
Kemenag Lampung Perkuat Digitalisasi

Kemenag Lampung Perkuat Digitalisasi

19/11/2025
Pemda Diminta Siaga Penuh Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Pemda Diminta Siaga Penuh Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

19/11/2025
Kurikulum Cinta Cegah Kekerasan di Madrasah

Kurikulum Cinta Cegah Kekerasan di Madrasah

19/11/2025
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.(MI/Devi Harahap)

Rekrutmen CPNS 2026, Ini Informasinya

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.