• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 22:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Presiden Jokowi Minta Polisi Terbuka soal Pembunuhan Vina Cirebon

Wandi Barboy by Wandi Barboy
30/05/24 - 14:51
in Hukum
A A
Fritz Hutapea Ungkap Alasan Mengusir Aspri Hotman Paris dari Acara Keluarga

Fritz Hutapea Ungkap Alasan Mengusir Aspri Hotman Paris dari Acara Keluarga

Jakarta (Lampost.co): Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Polri mengawal penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky di Cirebon 2016 silam secara tranparan.

“Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul ada pengawalan dan transparan terbuka semuanya,” kata Jokowi, di Sumatera Selatan, Kamis (30/5).

Presiden meminta agar proses hukum kasus Vina tidak tertutup.

Kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru. Pasalnya, Polda Jawa Barat dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap satu tersangka baru. Pelaku Pegi Setiawan alias Perong tertangkap pada Selasa (21/5) di Kota Bandung setelah delapan tahun buron.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Saat itu, Vina bersama kekasihnya, Muhammad Rizky terbunuh.

Penasihat hukum keluarga Vina, Hotman Paris, mengatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon belum kuat.

Pasalnya ada perbedaan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terhadap enam terpidana pembunuhan Vina yang telah menjalani pemeriksaan. Ia menjelaskan dari enam terpidana menjalani pemeriksaan, lima orang di antaranya menyatakan membantah bahwa Pegi yang tertangkap itu adalah pegi yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Sehingga pihak keluarga meragukan hal tersebut.

Karena itu Hotman menilai terkait Pegi sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky belum ada jawaban pasti.

Hotman meminta agar polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, Hotman juga belum dapat memastikan bahwa polisi salah tangkap terhadap Pegi Setiawan.

Tags: Kasus Vinapembunuh vina
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.