• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 19/07/2025 22:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Profil Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
18/05/25 - 12:27
in Hukum, Nasional
A A
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim memakai baju tahanan. Dok/Metrotvnews

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim memakai baju tahanan. Dok/Metrotvnews

Cilegon (Lampost.co) — Kepolisian menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan proyek senilai Rp5 triliun milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), Jumat, 16 Mei 2025. Salim diduga meminta proyek tanpa proses tender.

Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Cilegon, Ismatullah (IS), dan Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri (RJ). Penyidik menahan ketiganya di Rumah Tahanan Polda Banten sejak Jumat, 16 Mei 2025.

Baca juga: Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Tiga Orang Terlibat dalam Video Viral

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan peran masing-masing tersangka. Ia menyebut Ismatullah menggebrak meja dan secara langsung meminta proyek senilai Rp5 triliun untuk Kadin tanpa melalui lelang.

Sementara itu, Rufaji Jahuri mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering. Muhammad Salim, menurut polisi, mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi di PT China Chengda Engineering.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka berdasarkan hasil penyelidikan,” ujar Dian.

Sebelum menetapkan ketiganya sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa 17 saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman video, surat-surat, ponsel, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Setelah penetapan tersangka, penyidik menahan mereka di Rumah Tahanan Polda Banten guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan permintaan proyek tanpa tender oleh sejumlah oknum Kadin dan ormas kepada PT CAA. Video itu viral dan menuai reaksi luas, hingga akhirnya polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kronologi Pemerasan

Muhammad Salim, bersama Ismatullah, dugaan memaksa PT China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE)—kontraktor pembangunan pabrik PT CAA—untuk memberikan proyek senilai Rp5 triliun. Dian menyebut keduanya sempat dua kali bertemu dengan perwakilan PT CCE, yakni PT Total, pada 14 dan 22 April 2025.

“Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total dan secara langsung meminta proyek,” kata Dian.

Selain itu, Salim juga menggerakkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di lokasi proyek strategis nasional tersebut. Namun, rencana aksi tidak terlaksana karena pihak PT CCE menjanjikan pertemuan dengan Salim pada 9 Mei 2025.

“Sebenarnya agenda pertemuan dengan PT Chengda sejak 16 April, namun baru terlaksana pada 9 Mei,” tambah Dian.

Polisi juga menemukan bahwa Salim mengoordinasikan sejumlah tokoh ormas seperti HIPMI, HNSI, dan lainnya melalui WhatsApp untuk hadir di PT Chengda.

Profil Muhammad Salim

Salim, pria kelahiran 8 Januari 1971, sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten pada Kamis, 15 Mei 2025. Ia terlihat hadir sekitar pukul 12.35 WIB, sempat beristirahat dan menunaikan salat zuhur di Masjid Baiturrahman sebelum melanjutkan pemeriksaan dengan pengawalan penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten.

Saat awak media mempertanyakan soal materi pemeriksaan, Salim enggan berkomentar. Ia hanya tersenyum dan berkata singkat, “Nanti saja ya, belum (ada komentar),” sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Muhammad Salim menjabat sebagai Ketua Kadin Cilegon setelah menang secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Mukota) pada 17 Januari 2025. Ia dikenal aktif di berbagai organisasi yang bergerak di bidang bisnis dan konstruksi.

Riwayat Organisasi Muhammad Salim:

  1. Wakil Ketua Kadin Cilegon (2014–2019)

  2. Wakil Ketua Kadin Cilegon (2019–2024)

  3. Wakil Ketua HIPPI (2014–2019)

  4. Wakil Ketua HIPPI (2019–2024)

  5. Dewan Pembina Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) (2019–2024)

  6. Dewan Pembina HIPMI (2016–2019)

  7. Dewan Pembina HIPPI (2024–2029)

  8. Wakil Ketua APHMI Provinsi Banten (2019–2024)

  9. Wakil Ketua Gapensi (2019–2024)

  10. Dewan Pembina Gapensi (2024–2029)

  11. Ketua Kadin Cilegon terpilih (2025–2030)

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Hukumjatah proyek kadin cilegonketua kadin cilegon muhammad salimpemerasan kadin cilegonpemerasan proyek kadin cilegon
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Zaraof Ricar divonis 16 tahun penjara

Kasus Zarof Ricar, Kejagung Cekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Petinggi SGC

by Triyadi Isworo
19/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dikabarkan telah meminta pencekalan terhadap para pimpinan PT. Sugar Group...

Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Syahri Ramadan saat ditemui di kantor. (FOTO: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Satgas Pangan Metro Temukan Indikasi Beras Oplosan

by Triyadi Isworo
19/07/2025

Metro (Lampost.co) -- Dinas Perdagangan Kota Metro bersama Satuan Tugas Pangan menyikapi serius adanya isu peredaran beras oplosan. Oleh sebab...

Keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara, mendatangi Polres Tanggamus mengaku sebagai keluarga jenazah yang ditemukan di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung. (Foto Polres)

Jenazah Anonim Terdampar di Tanggamus Dikenali Warga Cilincing Jakarta Utara

by Triyadi Isworo
19/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Misteri penemuan mayat pria tanpa kepala yang tertemukan terdampar mulai ada titik terang. Sebelumnya, jenazah anonim itu...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.