• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/06/2025 05:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Proyek Irigasi Gantung Mesuji Rugikan Negara Rp14 Miliar

Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pinyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
06/06/24 - 20:45
in Hukum, Kriminal
A A
Irigasi gantung di Mesuji. Dok

Irigasi gantung di Mesuji. Dok

Bandar Lampung (Bandar Lampung) — Proyek pengerjaan pembangunan proyek irigasi gantung Kabupaten Mesuji merugikan negara sampai Rp14 miliar. Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pinyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut.
.
Kasipenkun Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan saat ini Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan penyelidikan. Dugaan tipikor tersebut pada proyek pembangunan irigasi gantung Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.
.
Pengerjaan pembangunan irigasi gantung tersebut oleh Kementrian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung. Proyek itu menggunakan APBN Tahun Anggaran 2020 dengan Nilai Pagu Rp.97.800.000.000.
.
Kemudian penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Lampung Nomor Print – 03 / L.8 / Fd / 05 / 2024 Tanggal 30 Mei 2024. Pada Desember 2020 sampai Desember 2023 pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT). Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung.
.
“Itu terdapat kegiatan peningkatan daerah irigasi Rawa Rawajitu SPP IPIL dengan pagu anggran Rp. 97.800.000.000,” kata Ricky, Kamis, 6 Juni 2024.
.
Selanjutnya Ricky menjelaskan dalam proses pemeriksaan, ada kekuarangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak. Sehingga menyebabkan adanya indikasi kerugian negara.
.
“Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negara. Sampai saat ini irigasi gantung tersebut tidak berfungsi. Sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat petani yang ada pada daerah Desa Tanjung Anom sepanjang 93 kilometer,” katanya
.
Lanjut Ricky, indikasi potensi kerugian keuangan negara pada pelaksanaan pembangunan irigasi gantung tersebut dari jumlah pagu Rp.97.800.000.000,-. Kemudian terdapat kerugian negara sebesar Rp.14.346.610.000.
.
“Tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” katanya.
Tags: Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji dan SekampungDesa Tanjung AnomIrigasi GantungMESUJITindak Pidana Korupsi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Kejari Lampura

DPRD Lampura Temui BPK RI Bahas Dana Hibah Pilkada, Kejari Telusuri Dugaan Kejanggalan

by Sri Agustina
04/06/2025

Kotabumi (Lampost.co)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan depan untuk membahas dugaan...

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak/Dok Lampost.co

Polda Lampung Periksa Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Diksar Mahepel Unila

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Polda Lampung segera memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan dalam kegiatan Diksar Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.