• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 17/02/2026 21:41
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Ratu Narkoba Adelia Putri Salma Nangis Divonis Lima Tahun Penjara

Terdakwa Adelia Putri Salma tervonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 16 Mei 2024. Sebelumnya terdakwa mendapat tuntutan tujuh tahun penjara.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
16/05/24 - 17:28
in Hukum, Kriminal
A A
Saat Adelia Putri Salma menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Saat Adelia Putri Salma menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Adelia Putri Salma tervonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 16 Mei 2024. Sebelumnya terdakwa mendapat tuntutan tujuh tahun penjara.
.
Ratu Narkoba julukan Adelia itu terbukti ikut terlibat kasus pencucian uang. Kasus itu dari suaminya Khadafi yang terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Selain itu, selebgram asal Palembang Adelia mendapat denda uang sebesar dua miliar rupiah. Jika tidak terbayar maka akan tergantikan dengan kurungan penjara selama satu bulan.
.
“Memvonis terdakwa Adelia Putri Salma selama lima tahun penjara, dan denda uang sebesar dua miliar rupiah. Jika tidak terbayar maka akan diganti dengan kurungan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/gali-fakta-persidangan-sidang-adelia-putri-kembali-tertunda/
.
Terdakwa terbukti melanggar Pasal 137 huruf a dan b junto Pasal 136 UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. “Menyatakan terdakwa tetap berada didalam tahanan, dan dikurangi selama masa penahanan,” katanya.
.
Kemudian pihaknya menyita kartu ATM, barang-barang brended, perhiasan serta mobil mewah pemberian suaminya Khadafi alias David. Namun mobil Alphard tidak tersita oleh Majelis Hakim. Adelia terus menangis selama pembacaan putusan oleh Mejalis Hakim sembari menutupi muka dengan map kuning.
.
2 Miliar
.
Terdakwa kedua Albert Antara yang merupakan sepupu Khadafi mendapat vonis lima tahun penjara dan denda dua miliar. Jika tidak dibayar maka akan diganti penjara selama satu bulan. Atas vonis tersebut kedua terdakwa dan jaksa sepakat menyatakan pikir-pikir atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
.
“Mengajukan fikir-fikir selama tujuh hari kedepan,” katanya.
.
Namun atas vonis tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini merasa keberatan karena mobil Alphard tidak turut tersita mejalis Hakim. Menurut Eka Aftarini alasan hakim tidak menyita mobil Alphard karena masih dalam jaminan fidusia atau masih dalam kredit.
.
“Kita akan laporkan masalah ini (Alphard tidak disita) secara berjenjang, makanya tadi fikir-fikir,” katanya.
.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Adelia Putri Salma menerima uang penjualan narkoba dari suaminya, Khadafi sekitar Rp3,64 miliar. Uang tersebut ia terima melalui empat rekening selama 2022 hingga 2023.
.
Jaksa menceritakan awalnya selebgram Adelia menikah siri dengan Khadafi di Provinsi Sumatera Selatan pada 2019. Kemudian pada 2021 keduanya menikah secara hukum dalam Lapas Narkotika Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. (SAL)
Tags: Adelia Putri SalmaJaringan InternasionalNARKOBAPN TanjungkarangPutusanvonis
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam,...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta Cari Sosok Pengantar Warga Banten Sebelum Tewas di Indekos

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung memburu pengantar terakhir sebelum tertemukan tewas. Hal ini kelanjutan dari penemuan seorang...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta – Puslabfor Mabes Polri Kupas Misteri Kematian Hindradjaja di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria tak bernyawa, Sabtu, 7 Februari 2026 di sebuah penginapan. Lokasi penginapan berada pada Jalan...

Berita Terbaru

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.
Humaniora

Jelang Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Buah per Hari

byAtikaand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang asal Bandar Lampung. Permintaan...

Read moreDetails
Jelang Imlek dan Ramadhan, FKUB Ajak Warga Toleransi

Jelang Imlek dan Ramadhan, FKUB Ajak Warga Toleransi

17/02/2026
Ribuan Lampion Sambut Perayaan Tahun Baru Imlek

Ribuan Lampion Sambut Perayaan Tahun Baru Imlek

17/02/2026
logo Piala FA

Hasil Undian Putaran Kelima Piala FA 2026

17/02/2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

 Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Butir per Hari

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.