Karutan membentuk tim yang terbagi dalam 4 tim penggeledahan. Kemudian terjun langsung ke blok hunian menyisir setiap tempat secara menyeluruh sesuai dengan SOP.
Sukadana (Lampost.co) — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana bersama BNNK Lampung Timur menggelar razia gabungan di dalam kamar napi.
Selain melibatkan BNNK, razia gabungan tersebut juga melibatkan pihak TNI setempat dan Satresnarkoba Polres Lampung Timur.
Hal tersebut yang mengungkapkan Kepala Rutan Kelas llB Sukadana Mohammad Jawad Cirry didampingi Ka. KPR, M. Syahcrul Syahruddin dan Kasubsi Pelayanan Tahan, Revil Trinando saat diwawancarai oleh tim lampost.co, Jumat 8 Mei 2026.
“Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, BNNK, dan Satresnarkoba Polres Lampung Timur sebagai langkah nyata untuk menjaga keamanan. Ketertiban, serta memastikan Rutan bersih dari peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya,” ujar Jawad Cirry.
Pihaknya juga menerangkan jika giat razia ini merupakan kegiatan terpusat yang melakukan di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia secara serentak.
Pada kesempatan itu Karutan membentuk tim yang terbagi dalam 4 tim penggeledahan. Kemudian terjun langsung ke blok hunian menyisir setiap tempat secara menyeluruh sesuai dengan SOP.
“Dari hasil penggeledahan tidak menemukannya barang terlarang seperti ponsel dan narkoba. Namun petugas berhasil mengamankan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan seperti barang-barang yang terbuat dari besi dan kaca serta senjata tajam (pisau dan cutter) dan kartu remi,” tandas Jawad Cirry.
Selanjutnya, tim melakukan pengambilan sampel urine secara acak terhadap 10 warga binaan dan 10 petugas Rutan. Berdasarkan hasil tes urine, kelimanya menyatakan negatif narkoba.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update