IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 07/04/2026 09:19
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Permohonan PK Bupati Lampung Tengah Ditunda

webadminbywebadmin
12/10/23 - 18:22
in Hukum
A A
Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Permohonan PK Bupati Lampung Tengah Ditunda
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana perkara suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, ditunda pekan depan, Kamis, 19 Oktober 2023.

Penundaan itu karena saksi ahli pidana dari Mustafa yang tidak bisa hadir.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Achmad Rifai, mengatakan sidang akan dilanjutkan pekan depan.

“Pemohon (Mustafa) ingin menghadirkan ahli pidana, tetapi belum siap hadir,” kata Rifai, Kamis, 12 Oktober 2023.

Sementara itu, Muhammad Yunus, sebagai Kuasa Hukum Mustafa, mengakatan pihaknya menyerahkan beberapa berkas dan alat bukti ke PN Tanjungkarang. Sedangkan ahli yang akan dihadirkan akan menjelaskan ihwal peristiwa hukum yang sama namun ada dua putusan.

Berhubung saksi yang akan dihadirkan sedang ada pekerjaan penting jadi dilanjutkan minggu depan. “Nanti ahli pidana itu akan menjelaskannya dan putusan itu secara normatif sah atau tidak,” katanya.

Effran Kurniawan

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pukat UGM Sampaikan Catatan Kritis soal Perlunya Perluasan RUU Perampasan Aset

Pukat UGM Sampaikan Catatan Kritis soal Perlunya Perluasan RUU Perampasan Aset

byWandi Barboyand1 others
06/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap RUU Perampasan...

Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) berinisial T.A.U. (28) akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke luar daerah. Dok Polisi

Hendak Melarikan Diri, Polisi Amankan DPO Pencuri Motor

byTriyadi Isworo
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) berinisial T.A.U. (28) akhirnya berhasil tertangkap...

Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dok Polisi

Sempat Buron, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kalianda Lampung Selatan

byTriyadi Isworo
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi pada wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten...

Berita Terbaru

Ilustrasi harga emas hari ini jenis Logam Mulia batangan.
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Hari Ini 7 April 2026 Naik Tipis, Berikut Rincian Lengkapnya

byAdi Sunaryo
07/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga emas hari ini, Selasa, 7 April 2026, dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam...

Read moreDetails
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab APBN Jebol Rp240,1 Triliun Awal 2026

07/04/2026
Aktivis Tekankan Solidaritas Nasional saat Ketegangan Global Meningkat

Ultimatum 48 Jam Trump ke Iran Berujung Balasan Pedas: Ketegangan Selat Hormuz Memanas

07/04/2026
persik vs persijap

Persik Kediri Tertahan Imbang tanpa Gol Lawan Persijap Jepara

07/04/2026
67 Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatra Diberi Sanksi Oleh KLH

67 Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatra Diberi Sanksi Oleh KLH

07/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.