Jakarta (Lampost.co): Marketing PT Deka Sari Perkasa Dedi Amunisi alias DA mangkir dari pemeriksaaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 7 Agustus 2024. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, DA tidak memberi alasan terkait dengan ketidakhadirannya tersebut.
“Saksi belum hadir tanpa keterangan,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.
Ia menjelaskan akan ada penjadwalan ulang DA untuk memberi keterangan dugaan praktik rasuah di Pemerintahan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Lembaga antirasuah secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah. Kemudian, penerimaan gratifikasi.
Berdasarkan informasi yang terhimpun para tersangka dalam kasus ini ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Sebelumnya, KPK kembali memeriksa Ketua Gapensi Martono pada Jumat, 2 Agustus 2024. Ia merupakan tersangka kasus rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
“Betul, saudara M (Martono) hari ini hadir untuk memberi keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 Agustus 2024.
Martono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB. Ia menyambangi Kantor Lembaga Antirasuah bersama sejumlah kuasa hukumnya.