• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 20:26
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Sanksi Keras Bagi Penyelenggara Pemilu Terlibat Asusila

DKPP harus berani menjatuhkan sanksi keras kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan kekerasan seksual.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/05/24 - 23:32
in Hukum, Politik
A A
Ketua DKPP Heddy Lugito (tengah) didampingi anggota DKPP(MI/Usman Iskandar)

Ketua DKPP Heddy Lugito (tengah) didampingi anggota DKPP(MI/Usman Iskandar)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus berani menjatuhkan sanksi keras kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan kekerasan seksual atau asusila. Pada periode 2017-2022. DKPP harus memiliki keberpihakan terhadap keadilan gender karena sosok Ida Budhiati.
.
Teranyar, pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menyayangkan sanksi DKPP kepada Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Krispianus Bheda Somerpes. Meski terbukti melakukan kekerasan seksual kepada staf kesekretariatan KPU Manggarai Barat, Krispianus hanya mendapat hukuman peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua.
.
“Ini parah sekali. Ternyata jabatan dan fasilitas yang meningkat belum terikuti oleh penguatan moralitas dan integritas secara linier. Justru yang muncul sikap pragmatis dan oportunis,” katanya kepada Media Indonesia, Rabu, 29 Mei 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/awal-juni-dkpp-lanjutkan-sidang-dugaan-asusila-ketua-kpu/
.
Atas sanksi tersebut, Titi mempertanyakan keberpihakan jajaran DKPP periode saat ini. Mestinya, DKPP dapat berpihak kepada korban dengan memberikan hukuman etika maksimal bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Apalagi yang memuat aspek kekerasan seksual, yakni pemberhentian tetap atau pemecatan sebagai komisioner KPU.
.
Menurutnya, sikap permisif DKPP dengan menjatuhkan sanksi yang tidak memberi efek jera. Justru berpotensi tidak akan menghapus kultur kekerasan seksual pada lingkungan lembaga penyelenggara pemilu. Terlebih, institusi penyelenggara pemilu bersifat vertikal dengan pola hubungan hierarkis dan melibatkan personel dalam jumlah besar, termasuk dalamnya perempuan.
.
“DKPP mestinya jatuhkan hukuman maksimal berupa pemberhentian tetap. Bahaya sekali jika membiarkan pelaku kekerasan seksual menjadi penyelenggara pemilu,” kata Titi.
.

Inklusivitas Gender

.
Kemudian, ia bercerita bahwa DKPP sempat menjadi lembaga yang cukup keras dalam menjatuhkan hukuman perihal kekerasan seksual. Apalagi saat Ida Budhiati masih menjadi anggota pada periode 2017-2022. Ida terkenal sebagai sosok yang memiliki keberpihakan dan paradigma inklusivitas gender.
.
“Ibu Ida Budhiati yang paradigma inklusifitas dan adil gendernya. Sangat kuat dan konsisten berpihak pada korban serta lingkungan kerja yang aman bagi perempuan,” ujarnya.
.
Selanjutnya Titi menegaskan, seharusnya DKPP periode saat ini tidak melupakan warisan jajaran sebelumnya. Termasuk dari Ida, mengenai keberpihakan terhadap korban kekerasan seksual.
.
Berdasarkan data yang dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit). Ada 21 dari 25 putusan yang dijatuhkan DKPP kepada penyelenggara pemilu terkait kekerasan seksual selama periode 2017-2022 adalah pemberhentian tetap.
Tags: ASUSILADewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPPelecehan Seksualpenyelenggara pemilusanksi tegas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Inspektur Provinsi Lampung Bayana menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026. Kegiatan itu tergelar pada Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin, 2 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung

Perkuat Pencegahan Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026....

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Tekan Angka Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan dan Jelang Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan...

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

byRicky Marlyand1 others
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus SH (41), warga Telukbetung Utara, lantaran mencabuli keponakannya sendiri...

Berita Terbaru

Kemenhaj Bandar Lampung Minta PPIU Tunda Keberangkatan Umrah
Lampung

Kemenhaj Bandar Lampung Minta PPIU Tunda Keberangkatan Umrah

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Bandar Lampung meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menunda jadwal keberangkatan jemaah...

Read moreDetails
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dalam Rapat Koordinasi Persiapan Idul Fitri di Auditorium Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). Dok BMKG

Waspada Cuaca Buruk di Periode Mudik Lebaran 2026

03/03/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia. Dok BMKG

Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Tiga Bibit Siklon Tropis

03/03/2026
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat

Bangun Nalar Kritis Melalui Konsistensi Budaya Literasi

03/03/2026
Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.