• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 23:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sanksi Keras Bagi Penyelenggara Pemilu Terlibat Asusila

DKPP harus berani menjatuhkan sanksi keras kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan kekerasan seksual.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
29/05/24 - 23:32
in Hukum, Politik
A A
Ketua DKPP Heddy Lugito (tengah) didampingi anggota DKPP(MI/Usman Iskandar)

Ketua DKPP Heddy Lugito (tengah) didampingi anggota DKPP(MI/Usman Iskandar)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus berani menjatuhkan sanksi keras kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan kekerasan seksual atau asusila. Pada periode 2017-2022. DKPP harus memiliki keberpihakan terhadap keadilan gender karena sosok Ida Budhiati.
.
Teranyar, pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menyayangkan sanksi DKPP kepada Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Krispianus Bheda Somerpes. Meski terbukti melakukan kekerasan seksual kepada staf kesekretariatan KPU Manggarai Barat, Krispianus hanya mendapat hukuman peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua.
.
“Ini parah sekali. Ternyata jabatan dan fasilitas yang meningkat belum terikuti oleh penguatan moralitas dan integritas secara linier. Justru yang muncul sikap pragmatis dan oportunis,” katanya kepada Media Indonesia, Rabu, 29 Mei 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/awal-juni-dkpp-lanjutkan-sidang-dugaan-asusila-ketua-kpu/
.
Atas sanksi tersebut, Titi mempertanyakan keberpihakan jajaran DKPP periode saat ini. Mestinya, DKPP dapat berpihak kepada korban dengan memberikan hukuman etika maksimal bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Apalagi yang memuat aspek kekerasan seksual, yakni pemberhentian tetap atau pemecatan sebagai komisioner KPU.
.
Menurutnya, sikap permisif DKPP dengan menjatuhkan sanksi yang tidak memberi efek jera. Justru berpotensi tidak akan menghapus kultur kekerasan seksual pada lingkungan lembaga penyelenggara pemilu. Terlebih, institusi penyelenggara pemilu bersifat vertikal dengan pola hubungan hierarkis dan melibatkan personel dalam jumlah besar, termasuk dalamnya perempuan.
.
“DKPP mestinya jatuhkan hukuman maksimal berupa pemberhentian tetap. Bahaya sekali jika membiarkan pelaku kekerasan seksual menjadi penyelenggara pemilu,” kata Titi.
.

Inklusivitas Gender

.
Kemudian, ia bercerita bahwa DKPP sempat menjadi lembaga yang cukup keras dalam menjatuhkan hukuman perihal kekerasan seksual. Apalagi saat Ida Budhiati masih menjadi anggota pada periode 2017-2022. Ida terkenal sebagai sosok yang memiliki keberpihakan dan paradigma inklusivitas gender.
.
“Ibu Ida Budhiati yang paradigma inklusifitas dan adil gendernya. Sangat kuat dan konsisten berpihak pada korban serta lingkungan kerja yang aman bagi perempuan,” ujarnya.
.
Selanjutnya Titi menegaskan, seharusnya DKPP periode saat ini tidak melupakan warisan jajaran sebelumnya. Termasuk dari Ida, mengenai keberpihakan terhadap korban kekerasan seksual.
.
Berdasarkan data yang dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit). Ada 21 dari 25 putusan yang dijatuhkan DKPP kepada penyelenggara pemilu terkait kekerasan seksual selama periode 2017-2022 adalah pemberhentian tetap.
Tags: ASUSILADewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPPelecehan Seksualpenyelenggara pemilusanksi tegas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Lestari Moerdijat: Tularkan Praktik Baik Transparansi SPMB di Sejumlah Daerah

by Triyadi Isworo
06/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Terus tingkatkan transparansi secara konsisten dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Ini demi memperluas...

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.