• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 04:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap 4 Peredaran Narkotika selama November

NurRusdi SenepalbyNurandRusdi Senepal
09/11/24 - 16:26
in Hukum, Tanggamus
A A
Caption:Wakapolres Tanggamus, Kompol Made Silpa Yudiawan, merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika pada awal bulan November 2024 ini.

Caption:Wakapolres Tanggamus, Kompol Made Silpa Yudiawan, merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika pada awal bulan November 2024 ini. (Dok Polres)

Kotaagung (Lampost.co) – Wakapolres Tanggamus, Kompol Made Silpa Yudiawan, merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika pada awal bulan November 2024 ini. Pihaknya berhasil mengungkap sebanyak empat kasus di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

“Lokasi tersebut meliputi Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka; Pekon Tanjung Heran. Kecamatan Pugung; dan Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, semuanya di Kabupaten Tanggamus,” katanya, Sabtu, 9 November 2024.

Dalam perkara itu, Polres Tanggamus berhasil menangkap empat tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Para tersangka yang mereka amankan berinisial MB (42) dari Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka.

EF (46) dari Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, NR (43) dari Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talangpadang dan HR (50) dari Pekon Pekonbalak, Kecamatan Wonosobo.

Barang bukti yang Satresnarkoba sita meliputi total 95,12 gram sabu dengan rincian sebagai berikut. Dari tersangka MB: tiga plastik besar berisi 75,16 gram sabu. Lalu dari tersangka EF dan NR: 28 plastik berisi 6,47 gram sabu. Dan tersangka HR: 45 plastik berisi 13,49 gram sabu.

“Selain sabu, turut mengamankan empat buah kaca pirex dan lima unit ponsel sebagai alat bantu komunikasi serta sejumlah alat penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.

Wakapolres menjelaskan, kronologi penangkapan pertama berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024 terhadap tersangka MB. Setelah penyelidikan oleh Satresnarkoba di wilayah Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka. Dari MB, polisi menyita 75,16 gram sabu yang mengemasnya dalam tiga plastik besar.

Peredaran Narkotika

Penangkapan kedua terjadi pada, Jumat, 1 November 2024 terhadap tersangka EF dan NR di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Keduanya ketemu dengan 28 plastik berisi 6,47 gram sabu.

Selanjutnya tersangka HR ditangkap pada Sabtu, 2 November 2024 di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, setelah adanya laporan peredaran narkotika di daerah tersebut. Barang bukti berupa 45 plastik yang berisi 13,49 gram sabu berhasil diamankan.

“Para tersangka terjerat dengan Pasal Primer 112 dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Wakapolres Tanggamus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk tindak pidana narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, maupun bandar.

“Polres Tanggamus akan terus melakukan penyidikan. Koordinasi dengan Criminal Justice System (CJS), serta pengembangan dan pemetaan jaringan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Tags: barang buktiperedaran narkotikapolres tanggamusWakapolres Tanggamus
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut...

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.