Bandar Lampung (Lampost.co)—Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas I A Bandar Lampung menerima 955 laporan terkait perkara perceraian dalam kurun waktu Januari – Juni 2024.
“Dari total perkara yang kami terima itu ada 760 merupakan perkara cerai gugat dan 195 cerai talak,” kata Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas I A KM Junaidi, di Bandar Lampung, Jumat, 5 Juli 204.
Ia menjelaskan cerai gugat adalah perkara cerai yang di layangkan oleh pihak istri kepada suami. Sedangkan cerai talak merupakan gugatan yang dilayangkan oleh pihak suami.
“Memang rata-rata perkara perceraian yang masuk ke kami lebih banyak dari pihak istri,” kata dia.
Ia menyebutkan penyebabnya permohonan perceraia. di Bandar Lampung dengan berbagai macam persoalan. Namun secara umum istri merasa pihak suami tidak bertanggungjawab terhadap masalah nafkah untuk keluarga.
“Jadi memang yang paling pokok menjadi alasan cerai gugat adalah tidak bertanggungjawab secara nafkah. Ada karena akibat suami judi online, ini juga banyak, sehingga berpengaruh terhadap nafkah keluarga,” kata dia.
Secara rinci, lanjut dia, sepanjang perkara cerai gugat yang diterima pada Januari ada 149 laporan.
Februari 107 laporan, Maret 107 laporan, April 102 laporan, Mei 166 laporan, dan Juni 138 laporan.
“Untuk cerai gugat yang kita putus sebanyak 571 laporan. Rinciannya sepanjang Januari ada 103 laporan, Februari 77 laporan. Maret 98 laporan, April 65 laporan, Mei 109 laporan, dan Juni 119 laporan,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan untuk cerai talak Pengadilan Agama Tanjungkarang menerima sebanyak 195 laporan sepanjang 2024 hingga Juni.
“Angka rinci untuk Januari 36 laporan, Februari 39 laporan, Maret 24 laporan, April 25 laporan, Mei 37 laporan, dan Juni 34 laporan. Terkait yang diputus di Januari 34 laporan, Februari 27 laporan, Maret 17 laporan, April 21 laporan, Mei 24 laporan, dan Juni 22 laporan,” katanya.
Laporan Cerai Gugat
Menilik data sepanjang 2023 Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas 1 A menerima berkas cerai gugat mencapai 1.467 laporan dengan perkara yang diputus sebanyak 1.220 laporan. Sementara berkas cerai talak yang diterima padai tahun yang sama sebanyak 408 laporan, dengan jumlah perkara yang telah diputus sebanyak 299 laporan.