• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 13:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Setujui Penangguhan Penahanan, Kredibilitas Penyidik Polsek Tanjungkarang Barat Dipertanyakan

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
11/07/24 - 16:41
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
kredibilitas penyidik

Kedua tersangka. (Foto: Dok. Polsek Tanjungkarang Barat)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kredibilitas penyidik Polsek Tanjungkarang Barat dalam menyetujui penangguhan penahanan dua tersangka sindikat mobil mewah dipertanyakan.

Kedua tersangka bernama M Taufik (34) warga Kedamaian, Bandar Lampung, serta Redi Kurniawan (41) warga Natar Lampung Selatan. Polisi menangkap keduanya di dua lokasi berbeda pada 7 Mei 2024.

Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara mengatakan seharusnya Polsek Tanjungkarang Barat berkomitmen memberantas tindak pidana kategori C3. Atau  curanmor, curas dan curas yang masih marak di Bandar Lampung.

Baca juga: Dua Tahanan Dilepaskan, Kapolsek Tanjungkarang Barat: Ditangguhkan Penahanannya

Terlebih pelaku C3 saat ini terorganisir dan masih merajalela di Kota Tapis Berseri, perlu tindakan tegas kepolisian.

“Penangguhan penahanan yang penyidik berikan kepada para pelaku harus bisa di pertanggungjawabkan. Sebab ini membawa nama baik institusi Polri dalam hal keseriusan pemberantasan C3. Apalagi mereka sudah pernah masuk dalam daftar DPO,” kata dia.

Ia melanjutkan kedua tersangka sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sehingga jika penyidik mengabulkan penangguhan penahanan, berpotensi kabur atau menghilangkan barang bukti.

Sehingga penyidik Polsek Tanjungkarang Barat perlu memperhatikan syarat formil yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Saya  mengimbau kepada Polri (Polsek Tanjungkarang Barat) untuk bisa lebih memperhatikan syarat formil dalam KUHAP,” kata dia.

Ia menambahkan, penangguhan penahanan kepada kedua tersangka tidak serta merta menghapus hukuman yang telah mereka lakukan. “Tetap berjalan proses hukumnya sampai dengan putusan hakim. Penangguhan penahanan tidak menghilangkan pertanggungjawaban dari pelaku tindak pidana C3,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Oto Karyono mengatakan pihaknya memang mengeluarkan kedua pelaku dari sel tahanan. Sebab, keduanya mengajukan penangguhan penahanan.

Tags: penangguhan penahananpolresta bandar lampungpolsek tanjungkarang barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

gotong royong pascabanjir

Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur sisa banjir di Kelurahan Way...

layanan kesehatan gratis korban banjir

Polisi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ratusan warga korban banjir di Kelurahan Way Tataan, Telukbetung Timur, mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pemberian layanan...

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.