Bandar Lampung (Lampost.co)– M. Ragil Nazijapi seorang siswa kelas 10 SMA Negeri 1 Kedondong Pesawaran, menjadi korban penganiayaan tiga orang siswa kelas 11 yang merupakan kakak kelas korban.
Peristiwa itu terjadi pada 29 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 wib. Peristiwa na’as tersebut mereka lakukan di samping ruang dewan guru. Akibat penganiayaan tersebut korban harus di larikan kerumah sakit, karena mengalami luka pada bagian belakang kepala.
“Korban ini di tusuk pakai anak kunci motor bagian belakang kepala hingga alami luka. Melihat perist para guru langsung membawa korban ke Puskesmas lalu di rujuk kerumah sakit,” ujar Kepala SMAN 1 Kedondong, Bayu Fitrianto Agusta, Kamis, 26 September 2024.
Bayu mengatakan ia dan para guru awalnya mendapat informasi terduga pelaku berjumlah enam orang. Tapi setelah meminta keterangan ternyata pelaku berjumlah tiga orang.
“Tiga pelaku kami minta keterangan di ruang guru. Setelah kami mintai keterangan akhirnya pelaku mengaku menganiaya korban sampai terluka” paparnya.
Saat sedang diminta keterangan, lanjut Bayu, karena keadaannya sedang keos para guru melakukan tindakan yang terukur yakni menepuk pundak pelaku.
“Tapi bahasa anak-anak (pelaku) ini ke orangtuanya itu, kami di bilang menampar. Sehingga orangtuanya tidak terima. Tapi kami awalnya biasa saja,” katanya.
Bayu mengungkapkan paska kejadian itu pihak sekolah memanggil ketiga orangtua pelaku dan orangtua korban untuk melakukan rembug atau mediasi.
Tindakan Tegas
“Dari hasil rembug para guru dan orangtua, akhirnya ketiga pelaku kami pulangkan ke orangtuanya. Karena kelakuan pelaku kategori poinnya sudah 100 poin. Lalu kami rapat luar biasa dengan guru. Kemudian kami pulangkan ketiga pelaku ini keorangtuanya,” paparnya.
Namun orangtua pelaku tidak terima, kemudian melakukan rembug kembali dengan melibatkan komite, guru, perwakilan Polsek Kedondong dan para orangtua.
“Dari hasil rembug itu sebenarnya orangtua pelaku sudah menerima. Kami dari pihak sekolah membantu ketiga siswa ini bisa diterima di sekolah lain. Sesuai sekolah yang mereka tuju, dan mereka pun diterima,” jelasnya.
Meskipun demikian, Bagu menduga kasus ini kembali mencuat, yang memungkinan dari pihak keluarga besar dan ada yang menunggangi. Orangtua pelaku tidak terima anaknya di keluarkan dari SMAN 1 Kedondong.
“Akhirnya mereka laporan ke polisi dengan laporan ada tindakan kekerasan dengan guru maupun Waka kesiswaan. Padahal itu bukan tindakan kekerasan. Jadi pengeluaran siswa sudah sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan hingga saat ini orangtua korban juga masih tidak terima anaknya dianiaya sampai terluka. Sehingga orangtua korban belum mau berdamai.
“Orangtua korban tidak mau damai selalu di teror agar damai. Karena itu sekarang sekolah lah yang mereka. Padahal kami sudah baik, dengan kelakuan siswa itu yang sudah keterlaluan masih kami bantu pindah sekolah,” tandasnya.