Bandar Lampung (Lampost.co) — PT. Semen Baturaja Tbk (SMBR) anak usaha PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk bersama Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) melakukan kolaborasi. Kolaborasi kerjasama tersebut untuk penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
Sementara penandatanganan perjanjian kerja sama ini terlaksana oleh Direktur Utama SMBR. Suherman Yahya dan Kepala Kejati Lampung. Kuntadi di Kantor Semen Baturaja, Panjang, Bandar Lampung, Senin, 28 Oktober 2024.
Kemudian turut hadir, Jajaran Direksi SMBR yaitu Direktur Operasi Muhammad Syafitri. Direktur (Fungsi Keuangan & SDM) Rahmat Hidayat beserta Vice President. Kemudian dari Kejati Lampung hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung Nurma Jayani. Dan jajaran pejabat Kejati Lampung.
Selanjutnya, kerja sama ini mencakup bantuan hukum dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara. Pemberian nasihat hukum (legal opinion). Serta pendampingan hukum (legal assistance). Tak hanya itu, Kejati Lampung juga akan berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul. Hal itu guna memastikan penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kemudian Direktur Utama SMBR Suherman Yahya, mengungkapkan. Harapannya bahwa kerja sama ini akan mengoptimalkan upaya penyelesaian berbagai permasalahan hukum. Apalagi yang mungkin saja dihadapi perusahaan.
“Sinergi antara Semen Baturaja dan Kejati Lampung sebagai mitra hukum. Ini akan membantu kami memastikan setiap kebijakan dan langkah perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis kedepan,” ujar Suherman.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh. Baik dalam bentuk pendampingan hukum maupun sebagai mediator dan fasilitator.
“Kami sangat mengapresiasi atas kepercayaan kepada kami. Kejati Lampung, sebagai konsultan hukum. Kami berharap dapat memberikan pertimbangan hukum yang tepat untuk mendukung pengambilan keputusan yang terbaik. Dengan tetap memperhatikan batasan regulasi yang berlaku. Sehingga kedepannya dapat meningkatkan kinerja perusahaan,” tegasnya.