Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung menyikapi penanganan kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan bernama Riyas Nuraini (33), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Warga menemukan Riyas yang juga kader Fatayat NU Lampung, meninggal pada 18 Juli 2024 di kebun jagung di kabupaten setempat.
Ketua DPD KPPI Lampung Nenden Tresnanursari mengatakan, secara umum KPPI fokus dalam perkara ini. “Kami memang fokus pada persiapan advokasi masyarakat. Khususnya perempuan dan anak, serta kebijakan publik dan kasus kematian Riyas ini juga kami soroti,” ujar Nenden, Rabu, 31 Juli 2024.
Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Wanita Dalam Karung di Kebun Jagung
Sementara itu, Kabid Advokasi dan Hukum DPD KPPI Lampung Diah Dharma Yanti mengatakan motif dan modus dalam pekara ini belum terungkap.
Karena itu lanjut Diah, KPPI berharap Polda Lampung dan Polres Lampung Timur segera mengungkap perkara ini dan menangkap pelaku. Menurutnya, perkara pembunuhan Riyas ini masuk ke dalam kategori extraordinary crime.
“Polda harus gerak cepat, agar nanti tidak ada kejadian serupa. Kalau perkara ini prosesnya cepat penanganannya dan pelaku tertangkap, jadi acuan bagi pihak lain tidak berani melakukan upaya serupa,” ujar Diah.
Tanda Tanya
Soal motif pembunuhan Riyas juga jadi tanda tanya. Sebab, harta bendanya maupun sepeda motornya ada. Pelaku tidak mengambilnya. “Emasnya masih ada, motornya ada, kemudian dia juga berstatus pedangan online,” kata dia.
Beberapa kejadian pembunuhan perempuan kerap terjadi belakangan ini di Provinsi Lampung. Beberapa kasus serupa telah terjadi dan menunjukkan pola kekerasan ekstrem terhadap perempuan. Mayoritas pelakunya merupakan orang-orang terdekat maupun yang pernah berinteraksi dengan korbagan. Berbagai motif dan modus yang tak jauh beda, dan beberapa pelaku masih kerabat korban.
Menurut Diah, banyak perempuan jadi korban kekerasan bahkan pembunuhan. Ini tak lepas dari masih adanya budaya patriarki, adanya agresi, superior, hingga misogini (kebencian terhadap perempuan).
“Penting bagi polisi segera menguak kejahatan kemanusiaan tersebut. Ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan komitmen mereka dalam menegakkan hukum,” kata dia.