Bandar Lampung (Lampost.co)– Konten kreator Susilawati yang sempat viral karena menyanyikan lagu ‘waktu ku kecil- dar der dor’ atau tenar dengan nama Bunda Dor Dor, mengaku dikadalin oleh Tiktoker asal Lampung terkait honor yang ia terima dari sejumlah acara yang ia ikuti.
Usai tenar, Susilawati yang berasal dari Lampung Utara itu mulai mendapat undangan dari sejumlah televisi swasta, beberapa job hingga endorsement.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan dari Kemensos untuk Korban Banjir
Melalui kuasa hukumnya, Robert Evo Wakando dari kantor RC Law Office, Susilawati mempertanyakan transparansi honor yang seharusnya dia terima. Bunda Dor Dor mengaku saat menerima sejumlah job, sebagai koordinatornya adalah konten kreator asal Lampung dengan nama tenar berinisial BT.
Pihak kuasa hukum meminta agar hak-haknya bisa segera yang bersangkutan kembalikan atau adanya transparansi.
Robert Evo mengatakan pihaknya sudah memberikan surat pemanggilan undangan klarifikasi kepada BT. “Ibu Susilawati mempertanyakan atas hak-haknya selama kegiatan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinir BT,” ujar Robert, Rabu, 22 Januari 2025.
Lanjut Robert, Susilawati meminta nominal pembayaran dan kontrak-kontrak pekerjaan yang dia jalani selama ini bisa BT penuhi. Undangan klarifikasi menurutya, agar mendapatkan penjelasan dari BT.
“Jila nanti kami melihat adanya dugaan tindak pidana dan lainnya, maka kami akan melakukan upaya lain seperti langkah hukum. Karena selama ini uang honor dari job yang ada dipegang BT tanpa ada transparansi yang jelas,” katanya.
Manggung di Televisi
Sementara itu, Susilawati, mengatakan usai viral dia bernyanyi di acara resepsi pernikahan. Ia mendapatkan sejumlah panggilan manggung dari berbagai acara di stasiun televisi nasional selama beberapa hari di Jakarta, dari pagi hingga malam hari.
Susilawati juga mengaku tidak mengetahui total jumlah pasti uang yang dia dapatkan dari berbagai job yang ada di Jakarta. Karena selama kegiatan, semua yang mengoordinir yaitu BT. Namun, Susilawati hanya mengaku hanya mendapatkan uang Rp15,5 juta melalui transfer dua kali dari rekening milik BT. Itu pada saat di Jakarta dan sepulangnya di Bandara Raden Intan, Lampung Selatan.
“Saya cuma ingin menuntut hak-hak bunda segera dia kembalikan. Itu saja,” katanya.
Sementara itu, Lampost.co mengonfirmasi BT, dia enggan berkomentar lebih banyak.
“No koment ya. Nanti aja ya, saya baca beritanya dulu,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News