• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 16:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tangis Penyesalan Andri Gustami Bacakan Pledoi Ingat Anak Istri Jika Divonis Mati

Salda AndalaNurbySalda AndalaandNur
07/02/24 - 17:18
in Hukum
A A
Tangis Penyesalan Andri Gustami Bacakan Pledoi Ingat Anak Istri Jika Divonis Mati

Terdakwa Andri Gustami usai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto:Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) —Terdakwa Andri Gustami menangis tersedu-sedu saat membacakan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu, 7 Februari 2024.

Diketahui terdakwa Andri harus menelan pahitnya tuntutan mati jaksa karena terbukti menjadi kurir narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan itu menulis nota pembelaanya langsung dengan tinta hitam di atas kertas putih,kemudian dia langsung membacakan tulisannya di depan Majelis Hakim.

Dalam pembacaan itu, Andri Gustami tidak mampu menahan tangis hingga tersedu-sedu,sehingga Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan harus menskor atau menjeda agar Andri menenangkan diri.

Dirinya menangis karena menyesal atas perbuatannya. Dia mengaku hidupnya hancurkan hingga harus menerima tuntutan mati jaksa.

Akibat kesalahannya itu, Andri harus terpisah dengan keluarga, anak-anak dan istri tercinta. “Saya merasa menyesal sebagai sindikat narkoba, saya harus menghadapi peradilan dan dihukum mati oleh jaksa. Terpisah dengan keluarga, istri dan anak-anak saya,”katanya.

Selain itu, akibat perbuatannya citra institusi Polri tercoreng. Status Polri yang ia banggakan hancur seketika akibat perbuatannya.

“Saya menyadari dan menyesal merusak citra institusi Polri. Mohon diberikan keringan kepada saya. Tolong jangan pisahkan saya dengan anak-anak dan istri saya,”katanya.

Secara khusus dirinya meminta maaf kepada istri tercinta, hingga harus berjuang banting tulang untuk menghidupi tiga orang anaknya yang masih kecil.

“Seharusnya mereka bisa sekolah diantar oleh saya.Maafkan papi karena mami harus berjuang bekerja banting tulang untuk bertahan hidup,”katanya.

Andri memohon kepada majelis hakim untuk diberikan kesempatan hidup agar bisa menebus kejahatan yang pernah diperbuat. Izinkan dirinya untuk bertemu keluarga, istri dan anak-anak agar bisa melihat mereka tumbuh dan berkembang seperti anak-anak lainnya.

“Demikian pledoi ini saya buat dengan kesungguhan hati, penyesalan atas kecerobohan yang saya lakukan,mohon maaf kepada negara, semoga menjadi pertimbangan majelis hakim,”katanya.

Nur

Tags: ANDRIGUSTAMIfredipratamaNARKOBA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo

Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Disorot, KPK Dalami Peran Dito Ariotedjo

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi bagian penting dalam...

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lmapost.co)--- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus...

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis, 22 Januari 2026. Dok Lampost.co

Kejati Periksa Ayah Mantan Bupati Way Kanan Kasus Pengelolaan Hutan

byTriyadi Isworoand1 others
23/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati...

Berita Terbaru

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur
Humaniora

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

byMustaan
25/01/2026

PURBOLINGGO (lampost.co) — Pimpinan Cabang (PC) Salimah Purbolinggo memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah bersama anak-anak Taman Pendidikan...

Read moreDetails
Pelatihan Advance Hypnotherapy yang diselenggarakan oleh Indonesian Hypnosis Center (IHC) di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (17/1/2026).

Lawan Trauma Digital, Puluhan Praktisi di Lampung Perkuat Kompetensi Hipnoterapi Berlisensi BNSP

25/01/2026
POCO F8 Pro 5G. Dok Xiaomi

Harga dan Spesifikasi POCO F8 Pro 5G Resmi di Indonesia

25/01/2026
iPhone 18

Bocoran Spesifikasi iPhone 18 Pro: Chip A20 Pro hingga Kamera Variable Aperture?

25/01/2026
Motorola Edge 70 Fusion

Harga dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Fusion Bocor Sebelum Rilis

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.