Tawuran Remaja Bersenjata Tajam Digagalkan, 8 Remaja Diamankan

Editor Adi Sunaryo, Penulis Asrul Septian Malik
Senin, 27 Januari 2025 18.20 WIB
Tawuran Remaja Bersenjata Tajam Digagalkan, 8 Remaja Diamankan
Delapan remaja hendak tawuran yang diamankan anggota Polresta Bandar Lampung. Dok/Polresta
Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung kembaliD menggagalkan upaya tawuran antar-remaja di Kota Bandar Lampung. Aksi kenakalan remaja tersebut kerap kali terus terjadi dan meresahkan maysarakat karena kerap memakan korban.

Total ada 8 remaja oleh anggota patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung amankan pada Senin, 27 Januari 2025, dini hari. Bahkan sempat terjadi kejar-kejaran antara aparat dengan para remaja yang berusaha melarikan diri.

Baca juga: Polisi Cegah Rencana Tawuran Antargeng di Lampung Selatan

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, 8 remaja tersebut berinisial AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16) dan FK (12). Polisi mengamankan mereka di Jalan Teluk Bone, Kotakarang, Telukbetung Timur, dan Kampung Bugis, Pesawahan, Telukbetung Selatan.

“Benar dini hari tadi. Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran. Polisi berhasil mengamankan 8 remaja berikut sejumlah sajam,” ujar Nila, 27 Januari 2025.

Menurutnya dari keterangan para remaja tersebut, dua kelompok remaja ini hendak tawuran dan saling bertemu di sekitar wilayah Telukbetung.  “Awalnya memang kepolisian mendapatkan informasi tersebut dan  melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Sampai akhirnya berhasil mengamankan para remaja tersebut,” katanya.

Dari para remaja tersebut, aparat menyita 1 bilah sajam jenis celurit, 1 buah gir motor, dan 1 buah corbek panjang yang remaja gunakan untuk tawuran. “Sudah kami serahkan ke piket Serse untuk mendapat tindakan lebih lanjut,” katanya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI