• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 17:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Penistaan Agama Aulia Rakhman Segera Jalani Sidang Dakwaan

Denny ZY by Denny ZY
26/03/24 - 21:42
in Hukum, Lampung
A A
seorang wanita dituntut

Ilustrasi. (Foto: Dok. Mediaindonesia.com)

 Bandar Lampung (Lampost.co) – Tersangka kasus penistaan agama, Aulia Rakhman segera menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 27 Maret 2024. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Lampung telah menyatakan berkas komika telah lengkap atau P21.

Berdasarkan situs resmi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, tersangka akan duduk di meja pesakitan pada hari Rabu, 27 Maret 2024 dengan agenda pembacaan dakwaan. Nomor perkaranya yaitu 196/Pid.sus/PN. Tjk.

Dalam surat tersebut barang bukti yang diajukan yaitu satu buah flashdisk warna hitam, kapasitas 16 Gb dengan durasi video dua jam lebih.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara. Selanjutnya jaksa yang menangani yaitu Yani Mayasari. “Sudah kami limpahan, yang pasti kami akan objektif,” kata dia, Selasa,26 Maret 2024.

Kasus itu berawal saat komika berusia 33 tahun tersebut menerima tawaran untuk tampil di acara ‘Desak Anies’ di Kafe Bento. Acara itu di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Aulia Rakhman mendapat bayaran Rp 1 juta untuk tampil di sana.

Video penampilan Aulia video saat stand up komedi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Aulia membawakan materi tentang penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Aulia Rakhman menyebut jika arti dalam sebuah nama sudah tidak penting lagi bagi dirinya. Sebab, nama yang baik, tapi justru terlibat banyak kasus.

Aulia Rakhman pun menyinggung nama Muhammad yang memiliki arti sangat baik, bahkan merupakan nama Rasulullah.

“Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah di penjara semua,” demikian kutipan materi stand up comedy yang terekam dalam video.

Setelah viral, Polda Lampung kemudian menangkap Aulia dan menetapkannya menjadi tersangka penistaan agama.

Tags: HUKUMLAMPUNGpenistaan agama
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong Kasus Impor Gula

Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong soal Politisasi Kasus Impor Gula

by Sri Agustina
12/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah keras pernyataan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang...

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Rektor Itera, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha menyerahkan piagam penghargaan kepada lulusan terbaik pada Wisuda Periode ke 22 Itera. Dok Itera

Itera Jawab Tantangan Zaman dengan Kurikulum Berbasis AI

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyiapkan kurikulum baru yang mulai menjadi pedoman pembelajaran pada tahun akademik 2025/2026....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.