• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 07/12/2025 11:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP Jadi Tersangka, Dua Pelaku Utama Diburu

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
20/12/24 - 20:01
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Para pelaku pengeroyokan pelajar SMP saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, 20 Desember 2024. Lampost.co/Asrul

Para pelaku pengeroyokan pelajar SMP saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, 20 Desember 2024. Lampost.co/Asrul

Bandar Lampung (Lampsot.co)– Kepolisian berhasil menangkap sejumlah pelakuKepolisian berhasil menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan yang menyebabkan pelajar SMPN 25 Bandar Lampung FS (15). pengeroyokan yang menyebabkan pelajar SMPN 25 Bandar Lampung FS (15). Korban meregang nyawa usai mendapat sabetan senjata tajam oleh sejumlah pelaku, di Jalan Dr. Harun 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Rabu, 18 Desember 2024, dini hari.

Saat ini Polresta Bandar Lampung telah menahan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni MRP (14), IS alias Bagong (15), dan CSG (15) warga Tanjungkarang Timur.

Baca juga: Kesaksian Korban Geng Motor, Diserang Secara Brutal hingga Perampasan Motor

“Tiga orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M. Hendrik Apriliyanto, Jumat, 20 Desember 2024.

Selain itu, dua orang lainnya yang terlibat, masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka yakni AB alias Otoy (17) dan STP alias Mbot (17). “Sementara itu, tiga remaja lainnya RAP (16), MOP (15), dan MAP (15) kami kembalikan ke orang tuanya. Karena berdasarkan hasil gelar perkara, merek tidak melakukan kekerasan dan tidak membawa sajam,” ujarnya.

“Keduanya (DPO) pelaku utama yang melakukan penyabetan (dengan senjata tajam) hingga korban meninggal yakni,” sambungnya.

Pelaku Mengaku Ada Dendam

Lanjut Hendrik dari pemeriksaan para pelaku dan saksi, MRP berperan membawa parang saat terjadi pengeroyokan. IS membawa pisau saat terjadi pengeroyokan. CSG berperan mengumpulkan teman-teman untuk berkelahi dengan rombongan JR dkk serta membawa senjata celurit. Motif pengeroyokan itu karena ada dendam pribadi dari kelompok korban dengan tersangka.

“Namun motif lebih spesifik kami masih dalami. Kami juga mengimbau kepada para orang tua lebih aktif dan ketat melakukan pengawasan terhadap anaknya. Supaya tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” katanya.

Aparat menyita barang bukti yakni 1 kaos warna hijau dan 1 celana panjang warna hitam milik korban. Kemudian 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 bilah senjata tajam jenis corbek. Selain itu 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 helai kaos warna hitam dan celana pendek warna hitam milik korban serta pecahan botol beling.

Para pelaku mendapat jeratan Pasal 170 KUHP sub Pasal 80 Perlindungan Anak Ayat 3 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: BERITA LAMPUNGgeng motor bandar lampungGeng Motor LampungheadlineHUKUMkenakalan remaja bandar lampungKRIMINALKriminal Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 7 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 7 Desember 2025, cuaca Provinsi...

GP Ansor Lampung Kirim 20 Banser Tanggap Bencana ke Sumatra Barat

GP Ansor Lampung Kirim 20 Banser Tanggap Bencana ke Sumatra Barat

byMuharram Candra Luginaand1 others
06/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lampung secara resmi memberangkatkan 20 personel Banser untuk membantu korban bencana di...

Winarti Pimpin DPD PDI Perjuangan Lampung Periode 2025—2030

Winarti Pimpin DPD PDI Perjuangan Lampung Periode 2025—2030

byMuharram Candra Luginaand1 others
06/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Winarti akan memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung untuk periode 2025—2030 menggantikan Sudin. Ketua...

Berita Terbaru

Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Bermain Imbang 2-2 dengan Pisa
Bola

Sassuolo Kalahkan Fiorentina 3-1, Jay Idzes Tampil Apik

byRicky Marlyand1 others
07/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Sassuolo berhasil mengalahkan Fiorentina dengan skor 3-1 pada giornata ke-14 Liga Serie A Italia di Stadion Mapei,...

Read moreDetails
Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 7 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

07/12/2025
Gelandang serang Lille Ethan Mbappe1

Lille Tekuk Marseille lewat Gol Tunggal Ethan Mbappe

07/12/2025
Logo La Liga Spanyol

Mallorca Kembali Bermain Seri Saat Ditahan 0-0 Oviedo

07/12/2025
bojan hodak puji pemainnya

Hodak Sanjung Performa Persib Bandung Usai Tekuk Borneo FC

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.