Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi di pemerintahan kota setempat Semarang pada Selasa (30/7). Penyidik mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan di sana.
“(Saksi) hadir semua. (Pendalaman) masih terkait upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkup Pemkot Semarang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (30/7).
Tessa hanya mau memerinci identitas tiga saksi itu yakni BP, BF, dan IA. Namun, berdasarkan informasi, ketiganya yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Semarang Bambang Prihartono, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Semarang Binawan Febrianto, dan Sekretaris Daerah Semarang Iswar Aminudin.
Tessa enggan merinci informasi atas keterangan para saksi kepada penyidik. Data itu baru terbuka dalam persidangan nanti.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan KPK di Jakarta kemarin. Ia meminta jadwal pemeriksaannya tertunda sampai awal Agustus 2024.
“Yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024,” kata Tessa Mahardhika.
Menurut Tessa, Hevearita berdalih ada rapat yang tidak bisa terlewat hari ini. Penyidik pun bisa menerima alasan itu.
“Hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024,” ujar Tessa.
Suami Hevearita sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri memenuhi panggilan penyidik, kemarin. Menurut Tessa, pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
“Tentunya saksi yang hadir akan menjalani pemeriksaan terkait pengetahuannya ihwal perkara yang sprindiknya sudah kami bacakan,” ucap Tessa.
Penggeledahan di Semarang
Sebelumnya, KPK mulai memeriksa saksi usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Penyidik mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri.
(Saksi) IDS, MH, dan SRF hadir semua. Pendalaman saksi terkait dengan proses pencairan TPP atau upah pungut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis.
Tessa enggan memerinci identitas tiga saksi itu. Namun, berdasarkan informasi, ketiganya yakni Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, pegawai non ASN Bapenda Mardani Heriyanto, dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.
“Pemeriksaan berlangsung di Akademi Polisi, Jalan Sultan Agung Nomor 131, Kota Semarang,” ujar Tessa.
Ia enggan memerinci informasi dari penyidik lebih mendetail. Semua keterangan mereka baru bisa terbuka saat persidangan berlangsung.
KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Semarang sejak kemarin. Salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kantor DPRD Jawa Tengah. Penyidik membawa sejumlah dokumen sampai uang dari penggeledahan tersebut.
KPK mengusut ada tiga dugaan korupsi di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi, ketiganya yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.