• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 05:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

TII Kritik KPK Lamban Usut Kasus Korupsi Besar

KPK kini dituntut membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi besar secara transparan dan berkeadilan.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
30/10/25 - 22:46
in Hukum, Nasional
A A
TII Kritik KPK Lamban Usut Kasus Korupsi Besar

Ilustrasi korupsi. (Dok. Lampost.co)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak membiarkan penanganan sejumlah kasus korupsi besar berjalan di tempat. Transparency International Indonesia (TII) menilai lembaga antirasuah perlu meningkatkan transparansi dan mempercepat proses hukum agar publik tidak kehilangan kepercayaan.

Poin Penting:

  • KPK jangan memebiarkan kasus korupsi besar jalan di tempat.

  • Publik menilai KPK kurang transparan dan jarang memberi pembaruan perkembangan kasus.

  • KPK harus jaga integritas serta independensi dari pengaruh politik.

 

Peneliti TII, Izza Akbarani, menyoroti lambannya progres penyelidikan tiga kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat. Ketiganya, yakni dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), kuota haji, dan penggunaan jet pribadi oleh ketua KPU. Menurutnya, hingga kini belum ada perkembangan berarti dari tiga perkara tersebut.

“Dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh, kuota haji, dan penggunaan jet pribadi oleh KPU bisa masuk kategori kasus besar yang masih jalan di tempat,” ujar Izza, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca juga:

Kasus Besar dengan Dampak Luas

Izza menjelaskan kasus-kasus itu besar karena menyangkut kepentingan publik yang luas dan melibatkan institusi strategis negara. Selain itu, masyarakat merasakan langsung dampaknya, baik dari sisi ekonomi, pelayanan publik, maupun kepercayaan terhadap penyelenggara negara.

“Kasus seperti Kereta Cepat Whoosh bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi menyangkut keuangan negara dalam jumlah sangat besar,” ujarnya.

Menurut TII, proyek kereta cepat Whoosh menelan anggaran triliunan rupiah dan banyak mendapat kritik karena pembengkakan biaya. Sedangkan dugaan penyimpangan dalam kuota haji menyentuh aspek keadilan sosial serta moralitas pejabat publik. Adapun penggunaan jet pribadi oleh ketua KPU berpotensi menurunkan integritas lembaga penyelenggara pemilu.

Publik Uji Keterbukaan KPK

Izza juga menilai salah satu persoalan utama dalam penanganan kasus besar ini adalah minimnya keterbukaan informasi dari KPK. Lembaga antikorupsi tersebut jarang menyampaikan pembaruan kasus kepada publik secara jelas dan berkala.

“Minimnya komunikasi publik membuat kesan kasus ini stagnan dan tidak menjadi prioritas,” katanya.

Ia menekankan transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar publik tetap percaya pada KPK. Karena itu, lembaga tersebut perlu aktif memberikan laporan perkembangan kasus kepada masyarakat.

Selain itu, TII menilai KPK perlu menjaga integritas dan konsistensi dalam menangani kasus sensitif secara politik. Hal itu penting agar lembaga antirasuah tetap berdiri independen di tengah tekanan politik dan kepentingan kekuasaan.

“Publik ingin melihat KPK bekerja profesional, bukan berhenti karena faktor eksternal,” ujar Izza.

Dorongan Pengawasan Publik

Di sisi lain, Transparency International Indonesia juga menegaskan harus terus memperkuat pengawasan publik terhadap kerja KPK. Tanpa tekanan dan perhatian masyarakat, lembaga tersebut dikhawatirkan kehilangan daya dorong dalam memberantas korupsi besar.

“TII berharap masyarakat terus mengawal dan mempertanyakan progres kasus-kasus besar yang berpotensi merugikan keuangan negara,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum yang terbuka akan menciptakan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Sebaliknya, penanganan kasus terus berjalan lambat, maka publik bisa menilai lembaga itu sudah kehilangan taringnya.

Tags: Izza Akbaranijet pribadi KPUkepercayaan publikKereta Cepat Whooshkorupsi besarKPKkuota hajipemberantasan korupsiTIItransparansi KPK.Transparency International Indonesia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas....

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Berita Terbaru

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar
Hukum

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Read moreDetails
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Inilah Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025

Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

01/11/2025
OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.