Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak membiarkan penanganan sejumlah kasus korupsi besar berjalan di tempat. Transparency International Indonesia (TII) menilai lembaga antirasuah perlu meningkatkan transparansi dan mempercepat proses hukum agar publik tidak kehilangan kepercayaan.
Poin Penting:
- 
KPK jangan memebiarkan kasus korupsi besar jalan di tempat.
- 
Publik menilai KPK kurang transparan dan jarang memberi pembaruan perkembangan kasus.
- 
KPK harus jaga integritas serta independensi dari pengaruh politik.
Peneliti TII, Izza Akbarani, menyoroti lambannya progres penyelidikan tiga kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat. Ketiganya, yakni dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), kuota haji, dan penggunaan jet pribadi oleh ketua KPU. Menurutnya, hingga kini belum ada perkembangan berarti dari tiga perkara tersebut.
“Dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh, kuota haji, dan penggunaan jet pribadi oleh KPU bisa masuk kategori kasus besar yang masih jalan di tempat,” ujar Izza, Kamis, 30 Oktober 2025.
Baca juga:
Kasus Besar dengan Dampak Luas
Izza menjelaskan kasus-kasus itu besar karena menyangkut kepentingan publik yang luas dan melibatkan institusi strategis negara. Selain itu, masyarakat merasakan langsung dampaknya, baik dari sisi ekonomi, pelayanan publik, maupun kepercayaan terhadap penyelenggara negara.
“Kasus seperti Kereta Cepat Whoosh bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi menyangkut keuangan negara dalam jumlah sangat besar,” ujarnya.
Menurut TII, proyek kereta cepat Whoosh menelan anggaran triliunan rupiah dan banyak mendapat kritik karena pembengkakan biaya. Sedangkan dugaan penyimpangan dalam kuota haji menyentuh aspek keadilan sosial serta moralitas pejabat publik. Adapun penggunaan jet pribadi oleh ketua KPU berpotensi menurunkan integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Publik Uji Keterbukaan KPK
Izza juga menilai salah satu persoalan utama dalam penanganan kasus besar ini adalah minimnya keterbukaan informasi dari KPK. Lembaga antikorupsi tersebut jarang menyampaikan pembaruan kasus kepada publik secara jelas dan berkala.
“Minimnya komunikasi publik membuat kesan kasus ini stagnan dan tidak menjadi prioritas,” katanya.
Ia menekankan transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar publik tetap percaya pada KPK. Karena itu, lembaga tersebut perlu aktif memberikan laporan perkembangan kasus kepada masyarakat.
Selain itu, TII menilai KPK perlu menjaga integritas dan konsistensi dalam menangani kasus sensitif secara politik. Hal itu penting agar lembaga antirasuah tetap berdiri independen di tengah tekanan politik dan kepentingan kekuasaan.
“Publik ingin melihat KPK bekerja profesional, bukan berhenti karena faktor eksternal,” ujar Izza.
Dorongan Pengawasan Publik
Di sisi lain, Transparency International Indonesia juga menegaskan harus terus memperkuat pengawasan publik terhadap kerja KPK. Tanpa tekanan dan perhatian masyarakat, lembaga tersebut dikhawatirkan kehilangan daya dorong dalam memberantas korupsi besar.
“TII berharap masyarakat terus mengawal dan mempertanyakan progres kasus-kasus besar yang berpotensi merugikan keuangan negara,” katanya.
Menurutnya, penegakan hukum yang terbuka akan menciptakan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Sebaliknya, penanganan kasus terus berjalan lambat, maka publik bisa menilai lembaga itu sudah kehilangan taringnya.
 
			 
    	 
                                








