Jakarta (Lampost.co): Tersangka korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, Thomas Lembong kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Aku sudah cek. Hari ini (Tom Lembong) menjalani pemeriksaan kembali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan, Agung Harli Siregar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Terkait materi substansi pemeriksaan yang akan menjadi bahan pemeriksaan penyidik, Harli belum bisa membeberkannya lebih jauh.
“Itu penyidik yang paham (materi pemeriksaan),” ujarnya.
Adapun Tom Lembong tiba di Gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. Tom terlihat mengenakan kaos lengan pendek berwarna hijau tua serta rompi merah jambu tertanda tahanan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus importasi gula. Keduanya yakni Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Menteri Perdagangan Periode 2015-2016 Thomas Lembong atau Tom Lembong sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Thomas Lembong harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan karena menjadi tersangka dalam kasus impor gula.
Video yang Kejagung rilis menunjukkan Thomas Lembong memakai kemeja biru navy dan jaket dengan warna senada. Tom Lembong terlihat sangat santai sebelum menjalani penahanan.
Ada sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan. Salah satunyanya tensi darah. Setelah menjalani tes kesehatan, Tom Lembong memakai rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.