Jakarta (Lampost.co)— Thomas Trikasih Lembong, atau dikenal sebagai Tom Lembong, yang kini menghadapi tuduhan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, menulis sebuah pesan dari dalam tahanan.
Pesan ini yang membagikan adalah timnya melalui akun Instagram pribadinya, @tomlembong, yang kini pengelolaannya adalah tim atas instruksinya melalui kuasa hukum. Surat tersebut bertanggal 9 November 2024.
Dalam suratnya, Tom mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, termasuk masyarakat yang terus mendoakannya dan masih mempercayainya.
“Saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalamnya kepada semua pihak yang sudah dan masih membantu saya. Serta kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya,” tulis Tom.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam rangka mengungkapkan kebenaran dan mendukung penegakan keadilan. “Saya akan tetap kooperatif, positif, dan kondusif untuk membantu menegakkan keadilan dan kebenaran,” tulisnya dalam surat yang menggunakan dua bahasa.
Tom menyatakan keyakinannya bahwa banyak jaksa dan petugas pengadilan yang profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. “Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas kejaksaan yang bekerja keras demi tegaknya keadilan,” ungkapnya.
Tom, yang sebelumnya menjadi Ketua Timses Anies-Baswedan pada Pemilu 2024, juga menegaskan rasa cintanya kepada Indonesia. “Saya terus mencintai Indonesia dan akan selalu mengabdi kepada tanah air ini. Semoga Tuhan memberkati kita semua,” tutupnya.
Perlu kita ketahui sidang perdana praperadilan terkait kasus ini jadwalnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/11). Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Tom sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa keterlibatan Tom berawal dari keputusan pada 2015.
Ketika rapat antar kementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor. Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong, yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan, tetap memberikan izin impor gula mentah kepada PT AP.