• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 28/07/2025 19:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Tukang Parkir di Bandar Lampung Kuras Isi Rumah Tetangga

NurUmar RobbanibyNurandUmar Robbani
30/04/24 - 19:29
in Bandar Lampung, Hukum
A A
tukang parkir

Dok Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Unit Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pria inisial AM (49), yang berprofesi sebagai tukang parkir, warga Sukajawa Baru, Tanjungkarang Barat, Sabtu, 27 April lalu.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono, mengungkapkan aksi nekatnya itu pelaku lakukan karena melihat rumah milik AS yang merupakan tetangganya sendiri dalam keadaan kosong pada Kamis, 11 April 2024.

Melihat kesempatan itu, pelaku langsung memperhatikan situasi sekitar rumah yang berada di Gang Abdurrahman, Jalan Tamin. Setelah memastikan aman, pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan mendobrak pintu belakang.

“Saat itu, korban sedang ke rumah mertuanya, sehingga rumahnya sendiri tidak ada orang,” ungkapnya, Selasa, 30 April 2024.

Situasi lingkungan yang sepi membuat pelaku bisa dengan leluasa memasuki semua ruangan dalam rumah korban. Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menggasak berbagai barang berharga milik korban seperti televisi, handphone, serta sejumlah perhiasan emas.

Peristiwa itu terungkap berawal dari kecurigaan warga setempat yang melihat pintu belakang rumah korban terbuka namun tidak ada orang. Hal tersebut langsung memberitahukan kepada korban agar pulang dan memeriksanya.

“Tetangga menghubungi korban karena melihat pintu rumah terbuka. Saat korban mengecek mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang,” jelasnya.

Usai menerima laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku 2 hari setelah kejadian. Pelaku tertangkap di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.

Setelah tertangkap, ternyata pelaku belum sempat menjual barang curiannya. Hasil curian masih dititipkan kepada rekannya yang juga berprofesi sebagai juru parkir.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Tags: juru parkirPENCURIANtukang parkir
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPPU bersama Bulog dan Pemprov Lampung melakukan sidak harga dan kualitas beras di Pasar Tamin, Bandar Lampung.

KPPU Sidak di Pasar Tamin, Temui Beras Dijual Melebihi HET

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hal ini untuk menindaklanjuti isu beras oplosan...

Peserta didik saat melaksanakan upacara. Dok Google Foto

Wali Murid Minta Sekolah Fasilitasi Perangkat Mapel Coding dan AI

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat menyambut baik penerapan mata pelajaran coding dan artificial intelligence (AI) sekolah. Namun para wali murid...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.