• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 00:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Tuntas Aktor Jual Beli Benih Lobster di Pesisir Barat

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
16/12/24 - 19:37
in Hukum
A A
Penggagalan penyelundupan benih bening lobster beberapa waktu lalu. Lampost.co/Andi Apriadi

Penggagalan penyelundupan benih bening lobster beberapa waktu lalu. Lampost.co/Andi Apriadi

Bandar Lampung (Lampost.co)– Anggota DPRD Lampung mendesak Polda Lampung mengusut tuntas aktor dibalik penyelundupan dan jual beli benih bening lobster di wilayah laut Lampung khususnya di Bangkunat, Pesisir Barat.

Anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengapresiasi atas pengukapan pelaku pengeksploitasi benih bening lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: Pemprov Lampung Perkuat Kuota Ekspor Benih Bening Lobster

“Namun adanya kasus ini membuktikan masih maraknya pencurian benih lobster di wilayah laut Lampung khususnya di Pesisir Barat. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dan Polda untuk melakukan pengawasan, pencegahan serta penegakan hukum,” ujarnya, Senin 16 Desember 2024.

Wahrul menjelaskan berdasarkan peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang penangkapan Lobster dan Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster dalam Pasal 7 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang mendapat larangan menjual benih lobster untuk budidaya.

“Aturan ini jelas mempertegas bahwa lobster yang boleh ditangkap adalah ukuran panjang di atas 8 sentimeter. Bukan dalam kategori benur atau benih lobster sebagaimana yang terjadi baru-baru ini,” paparnya.

Maka itu, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya melakukan kegiatan pencegahan. Hal itu agar tidak terjadi lagi pencurian benih bening lobster di Pesisir Barat.

“Kami juga mendesak Polda Lampung untuk menangkap aktor atau pengusaha yang menjadi dalang sekaligus pemodal dalam pencurian benih lobster di Pesisir Barat. Kemudian yang terindikasi jadi beking dan jangan hanya sebatas pelaku pencuri benur di lapangan,” kata dia.

Ia juga mendesak Polda Lampung untuk mengusut dan mengungkap aliran dana dalam praktek jual beli benih bening lobster di Pesisir Barat.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Melaporkan bila ada kegiatan terkait para mafia pencuri benur lobster. Knghususnya di wilayah perairan laut Pesisir Barat,” tandasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: benih lobster lampungbenih lobster pesisir barat lampungBerita Hukumpenangkapan benih lobsterpenyelundupan benih lobster
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.