Bandar Lampung (Lampost.co)– Anggota DPRD Lampung mendesak Polda Lampung mengusut tuntas aktor dibalik penyelundupan dan jual beli benih bening lobster di wilayah laut Lampung khususnya di Bangkunat, Pesisir Barat.
Anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengapresiasi atas pengukapan pelaku pengeksploitasi benih bening lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Pemprov Lampung Perkuat Kuota Ekspor Benih Bening Lobster
“Namun adanya kasus ini membuktikan masih maraknya pencurian benih lobster di wilayah laut Lampung khususnya di Pesisir Barat. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dan Polda untuk melakukan pengawasan, pencegahan serta penegakan hukum,” ujarnya, Senin 16 Desember 2024.
Wahrul menjelaskan berdasarkan peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang penangkapan Lobster dan Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster dalam Pasal 7 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang mendapat larangan menjual benih lobster untuk budidaya.
“Aturan ini jelas mempertegas bahwa lobster yang boleh ditangkap adalah ukuran panjang di atas 8 sentimeter. Bukan dalam kategori benur atau benih lobster sebagaimana yang terjadi baru-baru ini,” paparnya.
Maka itu, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya melakukan kegiatan pencegahan. Hal itu agar tidak terjadi lagi pencurian benih bening lobster di Pesisir Barat.
“Kami juga mendesak Polda Lampung untuk menangkap aktor atau pengusaha yang menjadi dalang sekaligus pemodal dalam pencurian benih lobster di Pesisir Barat. Kemudian yang terindikasi jadi beking dan jangan hanya sebatas pelaku pencuri benur di lapangan,” kata dia.
Ia juga mendesak Polda Lampung untuk mengusut dan mengungkap aliran dana dalam praktek jual beli benih bening lobster di Pesisir Barat.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Melaporkan bila ada kegiatan terkait para mafia pencuri benur lobster. Knghususnya di wilayah perairan laut Pesisir Barat,” tandasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News