• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 18/05/2025 10:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

UU Kementerian Negara di Revisi untuk Porsi Kabinet

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut revisi Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
20/05/24 - 22:42
in Hukum, Politik
A A
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(MI/M IRFAN)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(MI/M IRFAN)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut revisi Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bakal rampung sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden baru pada Oktober 2024 mendatang.
.
Dasco menjelaskan, ia sudah mendapatkan laporan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Bahwa, hanya akan ada perubahan dalam satu pasal pada UU tersebut.
.
“Saya sudah sampaikan oleh ketua Baleg bahwa usulan revisi itu hanya perubahan satu pasal. Kemudian memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kabinet,” kata Dasco mengutip Media Indonesia, Senin, 20 Mei 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/revisi-uu-kementerian-negara-perkuat-orang-partai-politik/
.
Selanjutnya Dasco mengatakan DPR akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan pembahasan RUU Kementerian Negara. Hal ini agar presiden terpilih nantinya memiliki acuan dalam menentukan porsi kabinet.
.
“Saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama. Dan juga apabila kemudian setelah selesai bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih untuk bisa menyusun nomenklatur,” ujarnya.
.
Kemudian ia juga mengaku belum tahu, apakah Prabowo sebagai presiden terpilih akan menambah jumlah Kementerian atau justru menguranginya.
.
“Apakah itu memperbesar atau memperkecil itu saya belum tahu. Tapi yang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet. Dan nomenklatur sesuai dengan visi-misi yang sudah tersampaikan pada saat kampanye,” pungkasnya.
.
Sebelumnya, Baleg DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Kemudian, Panja Baleg DPR menyepakati draf RUU Kementerian Negara yang akan merevisi 2 pasal yakni pasal 10 dan 15.
.
Ketentuan pasal 10 yang dihapus sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011 yang memuat kata wakil menteri adalah pejabat karier dalam penjelasan UU Kementerian Negara. Sementara pasal 15 menghapus ketentuan 34 jumlah pos kementerian dan menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih.
Tags: kabinetKementerian Negarakursi menteriparlemenPrabowo SubiantoRevisiSufmi Dasco AhmadUndang-Undang No. 39 Tahun 2008Wakil Ketua DPR RI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menonaktifkan tiga pengurus Kadin Cilegon

Tersandung Kasus Pemalakan Proyek, Kadin Indonesia Nonaktifkan 3 Pengurus Kadin Cilegon

byAdi Sunaryo
17/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menonaktifkan tiga pengurus Kadin Cilegon setelah...

Polda Banten resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun yang dilakukan oleh sejumlah tokoh dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Tiga Orang Terlibat dalam Video Viral

byAdi Sunaryo
17/05/2025

Cilegon, Banten (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek senilai...

Prof. Kasmudjo, dosen UGM yang pernah membimbing akademik Jokowi, menegaskan dirinya bukan pembimbing skripsi dan tidak terlibat dalam proses kelulusan sang Presiden.

Kasmudjo, Dosen Pembimbing Akademik Jokowi di UGM, Klarifikasi Polemik Ijazah

bySri Agustina
17/05/2025

Yogyakarta (Lampost.co)--Prof. Dr. Kasmudjo, dosen senior Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi pembimbing akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Strategi baru PVZ Fusion 2.6, Hypno Squash

Strategi Baru PVZ Fusion 2.6: Dua Tanaman Fusion Ini Bisa Balikkan Keadaan Hanya dalam Sekejap!

18/05/2025

Harga Emas Hari Ini 18 Mei 2025 Tetap Bertengger di Level Rp1.871.000

Kalahkan Manchester City di Final, Crystal Palace Juara Piala FA

Digital Happiness Bantah Gunakan AI di Key Art DreadOut 3, Tegaskan Tidak Ada Campur Tangan Generative AI

Incredibox SprunkOSC: Fitur Tersembunyi yang Bikin Musikmu Naik Level!

Kode Redeem Free Fire (FF) 18 Mei 2025 Terbaru! Klaim Skin, Bundle, dan Diamond Gratis Sekarang!

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.